Palembang, Arungmedia.com, —–Ratusan massa yang berasal dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi demo di halaman kantor DPRD Sumsel, Kamis (27/6/2024).
Dalam orasinya, Ketua DPD KSPSI Sumsel, H. Zainal Arifin Hulap didampingi Sekretaris DPD KSPSI Sumsel Cecep Wahyudin SP mengatakan, ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan para buruh pada demo hari ini, yaitu salah satunya buruh menolak penerapan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
” Selain itu buruh juga menolak pemberlakuan undang-undang Omnibuslaw, upah murah untuk buruh dan menolak tenaga kerja outsorsing, ” katanya dihadapan Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis dan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli.
Selain itu kata dia, khusus Tapera, pihaknya melihat kebijakan ini seolah-olah rumah yang diberikan adalah rumah hantu lantaran regulasinya belum jelas dan tidak sesuai.
“Untuk buruh yang sudah ada rumah akan terbebani dengan kebijakan ini. Sehingga kami menolak dan ini sama kasusnya nanti dengan Asabri, Jiwasraya yang bermasalah,”ujarnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, dari pertemuan tadi sudah disepakati bersama-sama untuk membawa permasalahan ini ke pusat.
“ Dan sudah di sepakati tanggal 7 Juli paling cepat atau paling lambat tanggal 15 Juli perwakilan buruh Sumsel bersama DPRD Sumsel akan bertemu Komisi XI DPR RI dan Kementrian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk menyampaikan aspirasi ini,” katanya.
Menanggapi aksi ini , Ketua Komisi V DPRD Sumsel Susanto Adjis didampingi Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli memastikan pihakya dan Disnaker Sumsel akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Komisi XI DPR RI dan Kementrian Tenaga Kerja.
“ Saya pikir ada kewenangan-kewenangan yang tidak melekat di Provinsi Sumsel dan ini kewenangan pemerintah pusat dan kami sepakat ada dua lembaga yang akan kita temui menyampaikan aspirasi ini. Untuk tehnis keberangkatan menurutnya akan diatur oleh Dinas Tenaga Kerja Sumsel,” ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan Deliar Marzoeki menyambut baik aspirasi buruh tersebut.
“ Kami siap memfasilitasi ke DPR RI di Komisi XI DPR RI dan Kementrian Tenaga Kerja termasuk masalah tapera ini,” ucapnya.
Soal penerapan Tapera menurutnya dari Kementrian Tenaga Kerja belum merumuskan apa dan bagaimana penerapannya di lapangan .
“ Intinya apa yang di minta oleh pendemo ini , kami fasilitasi , Insya Allah tanggal 15 Juli kami akan berangkat bersama Komisi V DPRD Sumsel untuk ketemu langsung dengan Komisi XI dan Kementrian Tenaga Kerja,” tandasnya. (Yanti)
Komentar