Palembang, Arungmedia.com. ——Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pria yang mengaku sebagai polisi gadungan berpangkat Kompol
Pelaku juga melakukan penipuan dengan modus meloloskan penerimaan calon Bintara Polri di Tahun 2023.
Polisi gadungan tersebut adalah Agus Heriyanto (43) warga Perumahan Griya Interbis Tahap 4, Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Palembang. Dirinya mengaku berdinas di KPK.
Pelaku ditangkap petugas saat berada dikediamannya pada Selasa (25/06/2024) siang setelah pihak kepolisian menerima laporan Aksi penipuan yang terjadi April 2023 lalu. Korbanya seorang warga asal Kabupaten Musi Banyuasin
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK menjelaskan, aksi penipuan ini sudah dilakukan pelaku sudah menimpa kepada empat orang lainnya.
Anwar menyebut untuk meloloskan satu calon anggota Bintara Polri, tersangka mematok dengan harga variatif mulai dari Rp 100 juta hingga Rp345 juta rupiah.
“Dari laporan yang kita tangani penipuan dengan kerugian korban sebanyak Rp 345 juta, modus pelaku ini mengaku sebagai anggota Brimob Polri berpangkat Kompol yang berdinas di KPK,” ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK saat melakukan ungkap kasus, Kamis (27/06/2024)
Untuk lebih menyakinkan lagi, Agus juga memajang sejumlah foto anggota Brimob yang memiliki postur dan perawakan nampak mirip sekilas.
“Tapi kalau lebih diperhatikan sangat jauh berbeda, seperti foto tersebut diedit sedemikianrupa” ucap dia.
Lebih lanjut, untuk penipuan dengan nominal Rp 345 juta korban yang merupakan warga Musi Banyuasin memberi sebanyak enam kali pembayaran.
“Ada lima kali transfer dan 1 satu kali cash dirumah tersangka,” ucap Anwar.
Agus Heriyanto terjerat dengan melanggar pasal 372 KUHP dan 378 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Terpisah tersangka (43) yang diketahui merupakan pekebun karet ini mengaku kepada polisi nekat melakukan aksi penipuan ini lantaran untuk mencari modal dalam usaha pengeboran minyak ilegal di perkebunan karetnya yang ada di Sekayu.
Dimana selebihnya, uang itu dipergunakan untuk menghidupi dua istrinya dan lima orang anak.
“Saya ngakunya jadi anggota polri yang dinas di KPK, dan uang itu alasan saya untuk diberikan ke pimpinan,” ucap Agus.
“Tapi sampai sekarang belum keluar minyaknya saya habis 200 juta untuk itu,” tambah Agus.
Meski begitu, Agus mengaku dari empat korbannya itu dua diantaranya yang memberikan uang sebesar Rp100 juta telah dikembalikannya.
Sementara saat ditanyai bagaimana cara dia menyakinkan para korbannya itu dia dibantu seorang kades di kabupaten Muba, terkait itu juga tengah diselidiki polisi sejauh mana keterlibatannya.
Komentar