Palembang, Arungmedia.com, —–Tim kuasa hukum dari pegawai koperasi yang menjadi korban pembunuhan yang ditemukan tak bernyawa di halaman belakang distro pakaian “Anti Mahal” yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami Palembang akhirnya angkat bicara .
Jasmadi P SH MH tim kuasa hukum keluarga korban Anton menjelaskan, terungkapnya kasus dugaan pembunuhan berencana ini berawal dari investigasi mandiri yang dilakukan pihaknya.
“Terungkapnya ini setelah kami mendapat informasi bahwa terakhir korban sempat ribut dengan nasabah yang berada di Talang Kelapa, dan menurut teman korban nasabah Talang Kelapa cuma satu yakni pemilik toko ini,” ucap Jasmadi ,Rabu (26/6/2024).
Selain itu, informasi lain yang didapat, korban juga sempat cekcok dengan pelaku ini melalui telpon sebelum menuju TKP.
“Sekitar pukul 11:59 wib kami cek CCTV yang ada diruko paling ujung memang ada korban yang datang kesini,” ucap Jasmadi.
Atas dasar kejanggalan itulah Jasmadi bersama dengan tim advokat nya memantau berhari-hari ruko dari toko baju “Distro Anti Mahal” dimana sejak pihak keluarga melaporkan orang hilang, toko baju itu juga tutup.
“Semua bukti- bukti yang kami temukan ini kami berikan kepada kepolisian yang pada akhirnya menangkap satu pelaku di Batam,”ucap dia.
Kecurigaan lain dari kuasa hukum keluarga korban yakni harta benda korban yang turut hilang.
” Ada uang koperasi sebesar 40 juta yang dibawa korban turut hilang,” ucap Jasmadi. Selain itu, Jasmadi membeberkan bahwa piutang pelaku pada koperasi tempat korban bekerja itu senilai Rp 10 juta.
Untuk diketahui, korban Anton Eka Saputra ini memilik istri dan satu orang anak.
“Rencana akan dimakamkan di Lampung, pihak keluarga sudah dibawa kesana,” ucap Jasmadi.
Komentar