Marak Qris Palsu, Konsumen dan Pelaku UMKM Diminta Waspada, Ini Tips Aman Bertransaksi ..!

Berita747 views

Jakarta, Arungmedia.com—– Viral bekangan ini modus pencurian dan penipuan berkodok transaksi
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) wajib menjadi kewaspadaan utama bagi para pemilik UMKM.  Pasalnya, belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu.

“Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi! Karena, selalu ada saja oknum yang memanfaatkan celah dari kelengahan kita,” tulis Bank Indonesia dalam unggahan Instagram @bank_indonesia, dikutip pada Sabtu (12/7/2025).

Untuk diketahui, saat ini QRIS menjadi opsi pembayaran bagi konsumen dalam setiap transaksi, karena kemudahan yang ditawarkan, yakni tinggal pindai dari instrumen pembayaran manapun.  Transaksi QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, fasilitas kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.

QRIS sendiri dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal (CEMUMUAH). Semua Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan menggunakan QR Code Pembayaran wajib menerapkan QRIS. Saat ini, seluruh transaksi pembayaran dapat difasilitasi oleh satu QR Code Pembayaran yang sama, yaitu QRIS, sekalipun instrumen pembayaran yang digunakan pengguna berbeda-beda. Penggunaan QRIS pun terus mencatatkan peningkatan pesat. Per Mei 2025, volume transaksi pembayaran digital melalui QRIS tumbuh tinggi sebesar 151,70% (year on year/YoY) didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.

Tips Aman Transaksi QRIS bagi Pelaku UMKM   Pastikan pelanggan scan QRIS menggunakan aplikasi pembayaran jangan pakai kamera Kode QRIS tidak akan dapat diproses jika dipindai menggunakan kamera ponsel karena hanya akan terbaca sebagai teks    Verifikasi Transaksi  Sebelum mengonfirmasi pembayaran, selalu periksa nama penerima yang tertera di aplikasi pembayaran maupun bukti bayar yang ditunjukkan. Sejumlah merchant menggunakan notifikasi suara untuk setiap transaksi yang masuk melalui QRIS.    Jaga Kerahasiaan Data  Jangan pernah membagikan data pribadi seperti PIN, OTP, atau informasi login aplikasi pembayaran kepada siapapun.

Baca Juga:   Jalani Operasi Cedera Kaki, Prabowo : Saya Semakin Siap Berbakti Kepada Bangsa dan Rakyat Indonesia

Sebelumnya diberitakan, selain pelaku UMKM BI juga menghimbau agar konsumen untuk ikut berhati-hati  karena ada modus penipuan baru yang memalsukan kode QR untuk mengelabui korban. Kode QR itu meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya, korban yang hendak membeli barang akan tanpa sadar menransfer uang ke penipu.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta menjelaskan bahwa platform QRIS dibangun dengan keamanan standar nasional dan mengacu pada praktik terbaik secara global.

“QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” katanya.

“BI, ASPI [Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia] dan pelaku industri PJP [Perusahaan Jasa Penilai] selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant,” imbuhnya.

Untuk itu, peredaran QRIS palsu perlu ditanggulangi bersama. Ia memaparkan pedagang punya dua tanggung jawab untuk mencegah penipuan modus QRIS palsu.

Pertama, pedagang harus memastikan gambar QRIS untuk pembayaran selalu ada di dalam pengawasannya. Mereka juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC.

Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, antara lain, memastikan telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.

Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan bahwa pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan QRIS yang telah di-scan punya nama yang sama dengan merchant.

“Namanya benar, jangan misalnya yayasan apa, tetapi namanya toko onderdil. Tidak pas,” jelasnya.

“Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen. Jadi itu tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.