Temukan Nopol Kendaraan Ganda, Ditlantas Polda Sumsel Panggil 6 Saksi Termasuk Petugas

Palembang,Arungmedia.com— Subdit Regident Ditlantas Polda Sumsel berhasil mengungkap kendaraan roda empat yang diduga bodong dengan modus memodifikasi nomor rangka dan nomor mesin menyerupai mobil lain yang sejenis. Hal tersebut diungkapkan Direktur Ditlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Pratama Adhyasastra, SIK, SH didampingi Kasubdit Regident AKBP Endro Aribowo, SIK Jumat (27/5/2022).

Ia mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya kecurigaan pihak kepolisian saat melakukan hasil cek fisik yang dikirim oleh Samsat Lubuk Linggau yang terdapat kecurigaan dimana huruf dan angka tidak rapi dan ketidaksesuaian dengan pembanding.

” Jadi beberapa hari yang lalu, anggota Samsat Palembang menerima BPKB dan fotokopi KTP dari pemilik mobil Honda Mobilio warna putih atas nama Andista Arisandi. Lalu ada juga  mobil Mobilio warna merah yang akan membayar pajak dan akan melakukan pindah atau mutasi dari Palembang ke Lubuk Linggau. Namun dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor rangka, mesin dan nopolnya sama dengan pemilik yang ada di Lubuklinggau. Kan tidak mungkin ada dua jenis kendaraan yang memiliki identitas sama,” tuturnya seraya mengatakan pihaknya telah melakukan uji teknis untuk mengungkap modifikasi nomor mobil tersebut,

Kepada sejumlah awak media, Pratama menjelaskan hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap dua mobil tersebut.

“Semua yang terlibat masih kita periksa dan proses penyidikan belum kita sampaikan mana yang tersangka dan yang mana korban. Kita sudah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari petugas Satlantas, saksi dari Sublatfor, dan saksi dari pembeli, dan petugas showroom, total kesemuanya ada 6 orang saksi, “ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kasubdit Mitologi Bidlatfor Polda Sumsel Kompol Mobius pada mobil warna putih, adanya kejanggalan pada nomor rangka, dan nomor mesin.

Baca Juga:   Tiga Pelaku Pencuri Motor dan Paket Ditangkap..!

“Saat kita pegang adanya tonjolan, adanya teknis penggandaan yang ada di nomor rangka dengan cara mengetok plat baja kemudian ditempelkan di nomor rangka lalu di dempul dan di cat kembali sedangkan pada mobil warna putih adanya kejanggalan pada nomor rangka. Sedangkan pada nomor mesin saat kita pegang adanya tonjolan, kita menduga adanya teknis penggandaan yang ada di nomor rangka dengan cara mengetok plat baja kemudian ditempelkan di nomor rangka lalu di dempul dan di cat kembali”,ungkapnya menerangkan.

Sementara itu, pemilik mobil , Agung Darmanwan (25) dirinya menjelaskan bahwa dirinya mengetahui adanya plat yang sama dengan mobil dirinya saat akan membayar pajak mobil tersebut.

“Saat membayar pajak pertama saat itu juga saya selesai membalik nama. Lalu saya membayar pajak seperti biasa.ungkapnya.

” Tiga hari setelahnya saya dipanggil oleh Samsat di Arivai untuk mengecek fisik ulang mobil, setelah 3 hari kemudian bahwa memang benar adanya mobil yang mempunyai nomor plat, nomor rangka dan nomor fisik yang sama di lubuklinggau. Hari ini saya datang sebagai saksi untuk menunjukkan mobil yang asli kepada kepala ditlantas polda sumsel”, tambahnya.

Kabar bahwa mobil berwarna merah tersebut sempat kehilangan BPKB, Agung mengaku bukan dirinya.

“Bukan, saya merupakan tangan kedua sebelum saya, saya sudah memiliki BPKB yang duplikat” Ungkapnya sraya menyebut bahwa mobil tersebut Ia beli di sebuah dealer yang ada di Lunjuk Jaya sekitar 250 juta tahun kemarin.