PALEMBANG- Program Jaminan Kesehatan Nasional Kota Palembang, Kartu Sehat Indonesia (JKN-KIS) berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Program JKN-KIS membuka akses yang lebih besar kepada masyarakat untuk mendapat jaminan pelayanan kesehatan, sampai saat ini secara nasional jumlah masyarakat yang telah mengikuti program JKN-KIS mencapai 180 juta jiwa atau 70% dari jumlah proyeksi penduduk Indonesia di tahun 2017.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Diah Sofiawati berharap pemerintah daerah berperan serta meningkatkan JKN-KIS melalui Jamkesda.
“Pemda dapat berperan serta dalam meningkatkan jumlah JKN-KIS melalui jamkesda yang memberikan subsidi untuk masyarakat yang tidak mampu dalam berobat,” jelas Diah.
Menurutnya komitmen pemerintah dalam keberlangsungan program JKN-KIS terwujud penyediaan APBN dalam bentuk iuran bagi 92,4 juta jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pemenuhan ketersediaan fasilitas kesehatan APBN yang bersumber dari salah satunya dari pajak.
“Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepersertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut, ujar Diah.
Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di kantor cabang, kantor layanan operasional kabupaten/kota, website, dan bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS kesehatan, kini pendaftaran dapat di lakukan melalui BPJS kesehatan care center 1500-400.
Kini BPJS kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di kantor cabang BPJS kesehatan, kantor kelurahan dan kantor kecamatan, pendaftaran melalui PPOB/ mitra kerja BPJS kesehatan, melalui kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN.
Menurutnya pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah di kembangkan dengan membuka Point Of Service di pusat perbelanjaan seperti di mall dan tempat perbelanjaan lainnya. (Win)
Komentar