Oleh: H Albar Sentosa Subari*
Bom atom di diledakkan di Hiroshima menutup perang dunia kedua di lautan Pasifik dan dibenua Eropa. Yang merupakan awal permulaan revolusi Indonesia.
Dua hari sesudah itu tanggal 17 Agustus 1945,
Rakyat Indonesia menyaksikan suatu peristiwa dimana kekuasaan Jepang patah dan jatuh, sedangkan kekuasaan sekutu timbul dan akan kembali ke Indonesia.
Di atas reruntuhan kekuasaan Jepang, maka dibentuklah Republik Indonesia yang saat itu diperkirakan Rakyat Indonesia berjumlah 75 juta jiwa. Pembentukan negara Republik Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur telah berlaku saat tanggal 17 Agustus 1945 itu. Kedaulatan negara mengenai kemerdekaan – pemerintahan, kemerdekaan daerah dan kemerdekaan rakyat, telah sempurna ( complete independen ), kesemuanya itu hasil perjuangan rakyat Indonesia.
Masyarakat merdeka ini akan lepas dari ikatan feodalisme, kolonialisme dan imperialisme.
Riwayat perjuangan hendak mendirikan negara merdeka telah berkumandang jauh sebelum, misalnya kita ambil contoh di tahun 1924 sebuah buku berjudul: Menuju Republik Indonesia, yang menjadi pedoman bagi pergerakan politik menuju masyarakat dan negara yang demokratis. Walaupun bagaimana juga pemerintah Belanda menindas gerakan hendak mendirikan Negara-Merdeka berupa Republik Indonesia itu.
Pergerakan kemerdekaan ini sejak semula di abad XX serentak melawan imperialisme internasional dan kolonialisme Belanda.
Maka dalam kongres Pemuda dan pelajar Indonesia di kota Jakarta tanggal 28 Oktober 1928 telah diputuskan bahwa persatuan Indonesia yang menjadi dasar Indonesia raya tidaklah federalisme, melainkan Unitarisme, yang didapat pada persatuan bangsa, daerah dan kebudayaan. (**)
*Penulis adalah Ketua Jaringan Panca Mandala Sriwijaya (JPM), Sumatera Selatan









