Polsek Kota Agung Himbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Sembarangan

SUMSEL730 views

LAHAT- Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di setiap wilayah, Rabu (15/11/17), Jajaran anggota Polsek Kota Agung,  memasang spanduk himbauan tentang larangan karhutla di wilayah hukum Polsek Kota Agung, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat.

Kapolsek Kota Agung Iptu, Freddy Rajagukguk menerangkan, kegiatan ini mengedepankan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh manusia.

“Kita lakukan ini untuk menyadari akan terbatasnya kekuatan personil dan luasnya hutan di Kota Agung dan juga ini bisa mengingatkan masyarakat supaya tidak membakar hutan dengan sembarangan,” cetusnya.

Sementara itu Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakarnya.

“Masyarakat harus menyadari membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan atau lahan, warga yang sudah sadar dihimbau untuk menyampaikan pesan ini kepada warga lain,” terangnya.

Selain itu ada Indi salah satu masyarakat, dirinya mengaku merasa senang dengan kegiatan Polsek Kota Agung, yang telah menyebarluaskan himbauan tentang karhutla tersebut.

“Ya, saya sangat senang karena saya sudah di berikan himbauan yang baik oleh pihak kepolisian Kota Agung, setidaknya kami masyarakat tau dampak dampak membakar hutan dan hukumnya,” ungkap Indi.

Sementara itu tidak hanya menyebarkan  karhutla, Polsek Kota Agung juga lakukan kegiatan Obyek Pital di salah satu bang Sumsel Babel cabang wilayah Kecamatan Kota Agung. (Arman’s)

Baca Juga:   KOI Gelar Fun Run di Jakabaring dan GBK untuk Promosikan Asian Game

Komentar