OKI, Arungmedia.com– Sebanyak 27 bungkus ganja siap edar dengan rincian berat mencapai 25.200 gram dimusnkahkan jajaran Polresta Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.
Menurut Kapolres OKI AKBP Dili Yanto, barang haram tersebut diamankan saat dalam perjalanan pengiriman ke Tulung Selapan OKI belum lama ini. Dan dalam temuan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang yakni sopir dan kernet truk.
” “Sopir dan kernet itu tidak mengetahui jika isi karung itu adalah ganja, setahunya pakaian. Kepada kita, mereka mengaku mendapat upah sebesar 30 ribu rupiah untuk membawa karung tersebut dari Srigeni Kayuagung ke Dermaga Tulung Selapan untuk kemudian diserahkan kepada pengemudi speedboat. Saat ini mereka masih ditetapkan sebagai saksi,” ujar Kapolres sembari menambahkan jika pihaknya masih mengejar pelaku utama pemilik ganja tersebut.
” Jadi pada saat anggota melakukan pengembangan penyidikan untuk mencari pengirim dan penerima barang tersebut, polisi mendapatkan informasi akan ada pengirim ganja. Kemudian dilakukan penyelidikan hingga terlihat bus yang dicurigai sedang menurunkan muatan. Bus digeledah dan sopir serta kernet diperiksa, namun ternyata karung yang dimaksud sudah diantar ke dermaga. Titipan barang dikirim ke dermaga melalui jasa abang becak untuk diserahkan ke seseorang di speedboat di Dermaga Tulung Selapan. Dan benar, karung itu berisi daun ganja bukan pakaian,” kata Kapolres Ahad, (12/6/2022).
Komentar