Pertengkaran Tetangga Berujung Maut

Kriminal1,294 views

OKU | Warga Dusun 3 Desa Makarti Tama Kecamatan Peninjauan Kabupaten OKU mendadak gempar karena terjadi  pertumpahan darah oleh pelaku Irw bin MY dengan menggunakan sebilah pisau terhadap Pasutri, yakni terhadap Korban Sukadi bin Paiman (37) dan Erika bin Kamsilan (25)

dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya Pasutri tergeletak bersimbah darah di rumah korban sendiri pada Sabtu malam Ahad (24/04/2021) sekira pukul 21.00 WIB.

Akibat peristiwa penikaman itu, Korban Sukadi tergeletak bersimbah darah dan langsung tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Begitu pula isteri korban bernama Erika ikut tergeletak bersimbah darah dengan sejumlah lubang di tubuhnya, namun nyawanya dapat diselamatkan setelah dibawa ke Puskesmas Peninjauan dan kemudian langsung dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja pada malam Ahad itu juga.

Sebelum peristiwa pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi, antara pelaku dan korban tinggal sebelahan rumah dan sering terjadi cekcok antara kedua belah pihak karena gegara sesama anak sering bertengkar.

Berdasarkan informasi  yang didapat dari tempat kejadian perkara (TKP), pada malam naas tersebut diduga pelaku mendatangi rumah korban dan terjadi keributan antara pelaku dan korban yang mana pelaku menikam kedua korban dengan memggunakan sebilah pisau yang menyebabkan korban atas nama Sukadi langsung tewas ditempat,  sedangkan Korban Erika mengalami luka-luka, usai melakukan penganiayaan terhadap kedua korban, pelaku langsung melarikan diri.

Kepala Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Kapolres OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH didampingi Kapolsek Peninjauan AKP Indra Willis melalui Kasubbaghumas AKP Mardi Nursal kepada wartawan, membenarkan  peristiwa berdarah yang terjadi di malam naas tersebut.

” Korban Sukadi mengalami luka tusuk di bagian dada sebelah  kanan sehingga langsung meninggal dunia di TKP di rumah korban. Korban Erika mengalami luka robek di bagian payudara kanan bawah ukuran 3 cm, luka robek pada bagian pinggang kanan  ukuran 2,5 cm dan luka robek bagian payudara bawah ukuran 2,5 cm, luka robek bagian ulu hati ukuran 1,5 cm langsung dibawa ke Puskesmas Peninjauan, kemudian dirujuk ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja. Sedangkan  terhadap mayat Korban Irw, sebelum dilakukan proses pemakaman oleh pihak keluarga, lebih  dahulu menjalani penanganan medis oleh UPTD Puskesmas  Peninjauan.

Baca Juga:   Tujuh Belas Kendaraan Terlibat Kendaaran Beruntun di Tol Cipularang, 19 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Dikatakan, sebelum kejadian antara isteri korban dan pelaku sering cekcok dan sudah 2 kali permasalahan antara kedua belah pihak diselesaikan oleh pihak desa. Menurut keterangan dari isteri pelaku, apabila mereka tidak berada di rumah, Korban Erika sering memarahi anak pelaku dan sesaat sebelum kejadian, keluarga pelaku sedang kumpul untuk melaksanakan buka puasa bersama. Usai buka bersama keluarga lainnya dan kembali ke rumah masing-masing, tak lama kemudian terdengar warga sudah ramai di depan rumah.

Menurut catatan kepolisian sektor setempat yang didapat dari TKP, pelaku dan korban tinggal sebelahan rumah, tidak menutup kemungkinan pelaku sudah merencanakan terlebih dahulu untuk melakukan pembunuhan dan atau pengamiayaam terhadap korban. Untuk saat ini situasi di Desa Makarti Tama Sp.5 masih dalam keadaan aman dan kondusif. Sedangkan Pelaku Irw masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Peninjauan dan di Back Up Unit Resmob.

Di rumah keluarga korban, Kapolsek Peninjauan AKP Indra Willis memberikan himbauan kepada keluarga korban dan Warga Makarti Tama Kecamatan Peninjauan  Kabupaten OKU agar dalam hal permasalahan ini, baik keluarga maupun tetangga tidak main hakim sendiri dan serahkan permasalahan ini pada pihak kepolisian, khususnya Polsek Peninjauan.

Dalam kesempatan itu pula Kasat Reskrim Polsek Peninjauan juga memberikan himbauan kepada keluarga korban dan masyarakat Desa Makarti Tams Sp.5 agar keluarga dan masyarakat dapat menerima kejadian ini untuk langkah selanjutnya.

” Permasalahan ini biar pihak kepolisian yang menangani sehingga tidak terjadi hal yang lebih besar, ” imbaunya. (Armin Pani)