Pelaku Begal 10 TKP Diciduk Polsek IT 1

Kriminal727 views

Palembang, Arungmedia.com—-Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Ilir Timur 1 berhasil menangkap satu dari komplotan pelaku begal telah melakukan aksinya di 10 tempat di wilayah Kota Palembang.

Pelaku bernama Adam Firmansyah (24), warga Dr. M. Isa, Lorong Idaman, Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur 3.

“Pelaku merupakan satu dari 6 rekan lainya dan diketahui 3 rekan lainnya yang sudah kita amankan,” ujar Kapolsek Ilir Timur 1 Kompol M Ismail saat melakukan ungkap kasus, Senin (5/02/2024).

Dirinya ditangkap setelah korban bernama M. Malik Azizi melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek IT 1.

“Bedasarkan laporan dari korban dan pengembangan dari pelaku yang sudah kita tangkap sebelumnya, kita menangkap tersangka Adam di kediamannya lalu kita bawa ke kantor,” tambah Kapolsek.

Adapun modus operandi para pelaku menghentikan korban di tempat kejadian salah satu pelaku menghentikan korban dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Korban pun ketakutan dan pergi meninggalkan motornya dan pelaku kabur membawa motor korban,” tambah Kapolsek.

Diketahui pelaku dan rekannya sedah melakukan aksinya di 10 tempat kejadian.

“Seperti di Ilir Timur 1 ada 2 TKP, Ilir Timur 2 ada 2 TKP, Kemuning 2 TKP, dan Sukarami 3 TKP,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa motor yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Pelaku dikenakan pasal Pasal 365 ayat (1), dan ayat (2) ke 1e 2e KUH Pidana dengan dihukum dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun.

Dilain pihak menurut pengakuan tersangka, dirinya menjual motor dengan harga 4,8 juta dan uang tersebut dibagi ke beberapa tersangka.

“Saya mendapatkan upah 600 ribu dan saya gunakan untuk main judi online (slot), dan membeli narkoba sabu,” ujar tersangka.

Baca Juga:   Pengemudi Pajero Tabrak Pengguna Jalan, Polisi : Ternyata Mobil Hasil Curian