Oleh: H Albar Sentosa Subari*
Orang Indonesia pada asasnya bersifat hidup sintetis – analisis -sintetis, beralam pikiran ” peran-serta integral- harmonis ke dalam kehidupan alam semesta”. Mendambakan suasana selaras-serasi, seimbang – dinamis di dalam hidup bermasyarakat. Sebaliknya kepentingan perorangan dinilai sebagai bagian integral/tak terpisahkan dari kepentingan kehidupan bersama sebagai kebulatan. Ini diantaranya terbukti dengan adanya hak milik perseorangan di samping hak persekutuan yang bersangkutan.
Manusia hanya mempunyai arti karena dan di dalam masyarakat. Manusia memandang seluruh isi alam semesta sebagai teman. Ia merasa bahagia kalau dapat menyesuaikan diri dengan tuntutan alam dan zaman atau kodrat dan masyarakat.
Hukum adat yang bersifat klassik- modern dan berurat berakar di dalam jiwa rakyat Indonesia itu seyogianya dijadikan modal dasar utama bagi pembentukan dan pembinaan kebudayaan nasional.
Hukum adat semula yang dianggap primitif, kolot, konservatif, ketinggalan zaman, statis, a- rasional, dan sebagainya dalam banyak hal ternyata lebih dahulu maju dari pada hukum barat.
Sampai pertengahan abad ke 19, orang Eropa Kontinental pada umumnya bersifat hidup individualisme dengan segala akibat nya: liberalisme, kapitalisme, imperialisme. Mereka menganggap makhluk di luar dirinya sebagai tantangan/ musuh yang harus dikalahkan/ ditaklukkan. Disitulah mereka menikmati kebahagiaan.
Akan tetapi, terutama sejak awal abad ke XX ini terjadi lah proses ” kolektivisme” dari hukum privat menjadi mendekati sistem hukum adat.
Namun sayangnya kita di masyarakat Indonesia malah menjadi terbalik dengan mereka orang Eropa Kontinental, yang dulunya bersifat kolektivisme seperti diajarkan oleh orang orang tua kita dulu yang menganut sistem hukum adat, berubah menjadi bersifat liberalisme, individualisme.
Hal ini banyak kita lihat dalam keseharian baik di tingkat nasional maupun di masyarakat adat.
Sekarang semua standar kemenangan diukur dengan menggunakan sistim pemilihan ( pungut suara) . Ini menggambarkan asas individualisme baik pribadi , kelompok dan golongan menjadi tujuan utama.
Di masyarakat sifat kebersamaan ( gotong royong) sudah menipis, sekarang yang menjadi ukuran adalah upah dan sebagainya.
Ini semua menunjukkan terjadinya perubahan pola pikir masyarakat Indonesia dari kolektivisme menjadi individual. (**)
*Penulis adalah Ketua Pembina Adat Sumatera Selatan




