Kepercayaan Dibalas Penghianatan, Nenek di Palembang Kehilangan Rp 348 Juta…!

Kriminal661 views

Palembang, Arungmedia.com——Kepercayaan seorang nenek di Palembang terhadap sopir pribadinya berakhir dengan penghianatan. Norma Siregar (63) harus kehilangan uang sebesar Rp 348 juta dari rekeningnya setelah dicuri oleh orang terdekatnya.

Tersangka utama dalam kasus ini adalah Bayu Apdiansyah (30), sopir pribadi korban. Aksinya tidak dilakukan sendirian, melainkan bersama rekannya, Yogi Esmemet (30), warga Kabupaten Empat Lawang.

Menurut Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tri Wahyudi, pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan dompet berisi kartu ATM di rumah. Ironisnya, di dalam dompet tersebut terdapat catatan berisi PIN ATM, yang memudahkan pelaku untuk mengakses rekening korban.

“Setelah mendapatkan kartu ATM dan PIN, Bayu mengajak Yogi untuk mengecek saldo di mesin ATM. Mengetahui isi rekening cukup besar, mereka kemudian memindahkan dana tersebut ke rekening Yogi, lalu ditransfer kembali ke rekening Bayu,” jelas Tri, Minggu (20/7/2025).

Korban baru menyadari kehilangan tersebut pada 14 April 2025, ketika anaknya mendatangi kantor Bank BNI untuk mengecek saldo karena kartu ATM  sudah lama hilang. Saat itu, pihak bank menginformasikan bahwa saldo sudah habis sejak 2 Oktober 2024.

Kasus ini langsung dilaporkan ke Polda Sumsel. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka berhasil diamankan di kediaman masing-masing pada 10 Juli 2025.

Dalam pemeriksaan, Bayu mengaku menggunakan uang curian itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

“Saya ambil dompetnya waktu ibu tidak di rumah. Uangnya saya pakai untuk hidup sehari-hari dan main slot,” ungkap Bayu.

Kini, Bayu dan Yogi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga:   Disekap Suami Hingga Kurus Kering, IRT di Pelembang Akhirnya Meninggal Dunia..!