Baturaja Kab OKU, Arungmedia.com – Usai pelaksanaan pemberian reward kepada personil Polri dan ASN Polres OKU, secara mendadak Kapolres OKU mengintruksikan pelaksanaan tes urine.
Atas intruksi mendadak Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, maka pada pagi hari itu juga, Selasa (14/09/2021) sekira pukul 07.30 WIB, sejumlah 48 perwira personil Polres OKU menjalani pemeriksaan narkoba melalui tes urine yang berlangsung di Gedung Provost Lantai Il Mapolres OKU.
Pemeriksaan urine dilakukan dengan pengawasan Propam bekerjasama dengan, Sie Dokkes dengan diawasi langsung oleh Kapolres OKU dan didampingi Waka Polres OKU Kompol H.Asep Supriyadi, SH dan Kabag SDM Kompol Hamdanil Azmi, S.SI, Kasubag Binkar AKP Lisa Lismana, SH dan Kasi Propam AKP Bastari serta Kasiwas IPTU Herman Ahmad.
Dari sejumlah 48 personil yang menjalani pemeriksaan urine, hasilnya semua negatif, saat ini, seluruh personil Polres OKU bebas dari obat-obatan terlarang.
” Patut kita jaga dan pertahankan, supaya, jangan sampai personil terjerat dan terlibat narkoba,” ujar Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K mengingatkan.
Lebih lanjut Kapolres OKU AKBP Danu menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi anggota yang terlibat narkotika. Jika ditemukan ada anggota Polri terlibat menggunakan barang haram itu maka hukumannya dipecat dan dipidanakan.
“Anggota Polri tidak boleh bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut. Pemberantasan narkoba harus dimulai dari diri kita sendiri sebagai penegak hukum. Oleh sebab itu, tidak ada anggota yang terlibat barang haram tersebut,” tutupnya dengan tegas.
(Armin Pani)






