PALEMBANG- Guna mempermudah peserta BPJS untuk melakukan transaksi dan mengakses serta memperbaiki data, kini BPJS sudah mengeluarkan Mobile JKN yang bisa di download langsung di playstore, ini menjadi terobosan anyar dari BPJS.
“Mobile JKN ini akan sangat membantu bagi penggunanya baik dari akses serta informasi yang bisa di dapat,” beber Plh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang dr Andi Anshar AAK saat media ghatering dan berbuka bersama dengan awak media, Senin (28/5).
Andi menjelaskan Mobile JKN ini guna mempermudah pengguna BPJS serta mempermudah akses peserta BPJS untuk mengakses diagnosa penyakit serta mengetahui jenis obat serta ada juga GPS yang berfungsi untuk mengetahui alamat rumah sakit.
“Tidak hanya itu, Juga kemudahan akses yang di dapat dari aplikasi mobile JKN di antaranya memiliki progam GPS untuk mengetahui alamat Rumah Sakit,” bebernya.
Ia menjelaskan selain itu pengguna Mobile JKN juga bisa mengetahui ke-aktifan BPJS mereka, serta iuran yang harus dibayar atau informasi terkait tunggakan.
Andi menambahkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palembang hingga April 2018, telah capai 64,1 persen. Sementara untuk tingkat nasional capaian 76 persen. Terkait hal itu, dalam peningkatan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS kesehatan Cabang Palembang, terus lakukan sosialisasi pada masyarakat.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, dr Andi Anshar AAK mengatakan, pihaknya targetkan akhir tahun 2018, capaian peserta sedikitnya 90 persen.
“Target ini tak akan terealisasi tanpa peran dan partisipasi aktif dari berbagai pihak. Semuanya terkait adalah masyarakat, rumah sakit, maupun peran serta dari wartawan (jurnalis) yang mampu memberikan informasi pada masyarakat,” ujar Andi, saat Media Gathering BPJS Kesehatan Cabang Palembang Tahun 2018, di Kantor BPJS Jalan R Soekamto Palebang, Senin kemarin (28/05).
Dijelaskan Andi, dengan program ini banyak masyarakat terbantu. Contoh satu orang sakit dibantu oleh 80 orang sehat. “Sampai saat ini, kita tetap bertahan. Bila seorang peserta yang menderita penyakit jantung dan akan dioperasi, maka akan membutuhkan biaya hingga ratusan juta rupiah. Makanya, perlu didukung 5.882 peserta sehat yang membayar iurannya Rp 25.500,” jelasnya.
Menurut dia, betapa besar fungsi BPJS dengan kegotong royongannya. Sesuai Inpres No 8 tahun 2017, di instruksikan pada 12 kementerian terkait untuk terapkan JKN. Inpres ini mempunyai masa berakhirnya hingga akhir tahun 2018.
“Dari Inpres ini prinsipnya adalah bagaimana menjadikan program JKN menjadi program strategis nasional untuk meningkatkan kepesertaan masyarakat dalam JKN. Capaian kepesertaan Cabang Palembang yang membawahi Kota Palembang, OKI, OI, Muba dan Banyuasin, per 1 April 2018 mencapai 64,1 persen di bawah nasional yang mencapai 76 persen,” urainya. (asr)
Komentar