Bukittinggi Kota Bersejarah

NASIONAL1,619 views

Oleh : H Albar Sentosa Subari*

Pada tanggal 19 Desember 1948 tentara Belanda menyerang ibukota Yogyakarta. Serangan dilancarkan disaat Pemerintah Republik Indonesia berunding dengan Belanda guna merumuskan Perjanjian Renville. Belanda berhasil menahan dan mengasingkan Presiden Soekarno, wakil presiden Mohammad Hatta beserta tokoh tokoh lainnya yang terdiri dari menteri dan pejabat negara seperti Haji Agus Salim, Sultan Syahril, Ali Sastroamidjojo dan Mohammad Roem, ke Sumatera.
Pada tanggal 19 Desember 1948, Menteri Kemakmuran Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Bukittinggi bersama Gubernur Sumatera (dulu disebut Komisaris Pemerintah Pusat),  Mr.T.M.Hassan.
Keduanya membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), pada tanggal 22 Desember 1948 di kampung Halaban Payakumbuh.
Sjarifuddin mengumumkan terbentuk nya Kabinet Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan beliau sebagai ketua nya ( lihat Lukman Hakiem,2011).
Pertimbangan pada saat dibentuk PDRI karena dikhawatirkan pemerintah Soekarno-Hatta tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana biasa.
PDRI akan menyerahkan kembali kekuasaan nya setelah Pemerintah yang dipimpin Presiden dan Wakil presiden kita nyata sudah bebas kembali..
Semua aktivitas dibawah komando PDRI.
Di Jawa Komisariat PDRI di bawah pimpinan dr.Soekiman Wirjosandjojo,Mr.SusantoTirtoprodjo, I.J. KJ. Kasimo,KH.Masjkur,Supeno dan Pandji Suroso.
Panglima Besar Jenderal Soedirman ditetapkan menjadi Panglima Besar Angkatan Perang PDRI.
Kolonel Abdul Haris Nasution, sebagai Panglima Tentara dan Teritorium Jawa, Kolonel Hidayat ditetapkan menjadi Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, Kolonel Laut M.Nasir menjadi Panglima Angkatan Laut, Kolonel Udara Soedjono ditetapkan menjadi Panglima Angkatan Udara.(ibid)
Perlu dicatat sejarah bahwa Pemerintah Darurat Republik Indonesia telah membuktikan bahwa perjuangan rakyat Indonesia tidak tergantung pada figur figur pemimpin. Itulah yang menyebabkan kolonial Belanda berputus asa dan meleset dalam perhitungan. Dikira dengan ditangkap nya Presiden Soekarno dan wakil presiden Mohammad Hatta akan menyebabkan lumpuhkan pemerintahan.
Sjafruddin Prawiranegara berucap sebagai mana dicatat didalam buku Lukman Hakiem diatas ” Hilang nya pemerintah Soekarno-Hatta, sementara atau selamanya, rakyat Indonesia akan mendirikan pemerintahan yang baru.Hilang pemerintahan ini, akan timbul yang baru lagi.
Kapan berakhirnya PDRI yaitu setelah perundingan yang diselenggarakan di Jakarta menghasilkan Pernyataan Roem – Roijen, atas dasar Resolusi Dewan Keamanan PBB agar Belanda mengentikan agresi militer, membebaskan para pemimpin Republik Indonesia agar kembali ke meja perundingan.
Perundingan dilakukan dari tanggal 14 April sampai dengan 7 Mei 1949.
Atas dasar Pernyataan Roem- Roijen, tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta; Presiden,wakil presiden dan para pimpinan Republik Indonesia dibebaskan dari tahanan di Bangka, kembali ke Yogyakarta,.Itu berarti pemerintah Republik Indonesia berfungsi kembali sebagai mana mestinya.
Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie,SH yang dikutip Lukman Hakiem, Jimly mengatakan” secara hukum tidak perlu ada keraguan bagi kita untuk menyatakan bahwa Sjafruddin Prawiranegara selaku Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) antara tanggal 19 Desember 1948 sampai dengan tanggal 13 Juli 1949 adalah kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia yang sah. Dalam sistem Undangan undang dasar negara republik Indonesia, kepala negara dan kepala pemerintahan Republik Indonesia itu tiada lain adalah Presiden Republik Indonesia sebagai mana mestinya.( Lukman Hakiem,2021: 277).
Secara juridis, selama Soekarno dan Hatta berada dalam tahanan, Presiden Republik Indonesia yang disebut dengan istilah Ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia dipegang oleh Sjafruddin Prawiranegara yang baru diserahkan terimakan kembali kepada Soekarno selaku Presiden pada tanggal 13 Juli 1949.
Kota Bukittinggi menjadi saksi sejarah terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia dengan ketua Sjarifuddin Prawiranegara dan wakil ketua Mr.TM.Hasan.

*Penulis adalah Ketua Jaringan Pancamandala Sriwijaya-Sumatera Selatan

Baca Juga:   Cerita Tembak Menembak Hoax, Kapolri : Hukuman Mati Menanti Tersangka