Berkedok Investasi ,Wanita Muda di Palembang Sukses Tipu Nasabah Hingga Miliaran Rupiah

Palembang, Arungmedia.com–Berkedok usaha pempek dos, pecel lele, dan salon,  Radah Gladis Meychindi ditangkap unit 4 subdit III Jatanras Polda Sumsel karena tersandung kasus investasi bodong senilai Rp 1.2 miliar dari jumlah nasabah mencapai lebih dari seratus orang.

Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika mengatakam, Radah yang memulai usahanya sejak bulan Mei 2020, menawarkan keuntungan 20 persen dari modal setiap bulannya kepada calon nasabahnya.

“Kasus ini terungkap atas laporan salah seorang korbanya yang merasa tertipu lantaran janji keutungan yang tak kunjung Ia terima. Bahkan pelaku yang juga warga lr.kedamangan Kelurahan 7 ulu, Kecamatan SU 1 Palembang ini sempat dua bulan bersembunyi di Jakarta, ” katanya seraya menambahkan jika Radah diringkus dirumahnya.

“Untuk saat ini yang kita tangani satu korban yang melapor dengan kerugian 512 juta,”ungkapnya.

“Kita kenakan pasal 378 KUHP, atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,”tambahnya.

Sementara itu pengakuan, Radah pada awalnya usaha tersebut dijalankannya dengan sistem pinjam modal, namun lambat laun usaha tersebut menjadi investasi.

“Ada lebih seratus nasabah, tapi jumlah pastinya saya tidak tahu karena yang mengelola admin. Admin saya ada 6 orang,”ungkapnya.

Ia mengaku usahanya sendiri mulai merugi sejak awal bulan Oktober, semenjak itu investasi yang ditanamkan oleh para nasabahnya hanya dipakai untuk menutupi hutang dirinya di nasabah itu sendiri.

” Kalau total investasi keseluruhan yang masuk mencapai Rp 1.2 miliar, namun habis untuk balikin uang nasabah, sekarang masih ada sekitar 50 persen,”ungkapnya,Rabu (18/5/2022).

Ia mengaku sempat kabur di Jakarta Utara, sejak bulan Maret 2022, dan pulang lebaran lalu.

” Saya tinggal di apartemen, rencana mau cari kerja buat bisa ganti uang nasabah,”tutupnya.

Baca Juga:   Pemkot Palembang Pastikan PLTSa Dibangun Paling Lambat Oktober 2024