OKU | Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Sekdakab OKU) Dr. Drs. Ir. Achmad Tsrmizi, SE, SH, MT, MSi, MH ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati OKU bersama enam pejabat Plh bupati lainnya oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru, SH, MM bertempat di Auditorium Bina Praja Provinsi Sumsel, Rabu (17/02/2021).
Ditunjuknya A.Tarmizi sebagai Plh Bupati OKU karena mulai hari ini masa jabatan Drs.H.Kuryana Azis sebagai Bupati OKU bersama Wakil Bupati OKU Johan Anuar, SH, MM telah berakhir, sambil menunggu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati OKU defenitif.
” Terhitung mulai hari pelaksana harian Bupati OKU saudara Sekretaris Daerah OKU Achmad Tarmizi,” sebut Gubernur H. Herman Deru, SH, MM.
Penunjukkan sebagai
Plh Bupati OKU tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Sumsel No.130 / KPTS / I / 2021.
Penunjukkan tersebut adalah untuk tidak terjadinya kefakuman dan kekosongan pelayanan pemerintahan, kearsipan, pelayanan pembangunan, pengadministrasian dan pelayanan kemasyarakatan.
Kepada Plh bupati, gubernur minta untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan yang tinggi. ” Jika terjadi diluar tupoksi, silahkan untuk berkoordinasi dengan gubernur, wakil gubernur dan sekretaris daerah Provinsi Sumsel sampai dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada tanggal 9 Desember yang lalu,” pesan Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM.
Gubernur H. Herman Deru, SH, MM juga mengingatkan untuk seluruh kabupaten dan kota di Sumsel bekerja sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) masing-masing dam RPJMD Provinsi Sumsel.
” Atas nama pribadi dan jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada tujuh kepala daerah yang berakhir masa jabatannya yang telah memimpin daerah untuk membangun daerah kesejahteraan masyarakat,” tandas Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM.
Plh Bupati OKU A. Tarmizi ketika dihubungi media ini untuk diminta pendapatnya atas penunjukkan tersebut, lewat handphonenya berdering namun tidak diangkat.
(Armin Pani).
Komentar