Palembang, Arungmedia.com- Bertempat di depan pintu masuk Mapolda Sumsel, Rabu (25/5/2022). Puluhan eks karyawan hotel Sandjaja menggelar aksi unjuk rasa mendesak Kapolda Sumsel untuk segera memproses laporan yang mereka adukan beberapa waktu lalu.
Syaifudin, Koordinator aksi menuturkan, sebanyak dari 73 orang eks karyawan hotel Sandjaja menaruh harapan besar kepada pihak kepolisian agar segera memproses tuntutan yang wajib dibayarkan pihak pengelola kepada mereka dengan kisaran pesangon mencapai total Rp 4.5 miliar berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung (MA).
” Ini tidak ada progres selama hampir 2 tahun sejak diputuskan MA. Kami meminta jeritan hak kami ini bisa ditindaklanjuti, ” katanya.
Menurut, Syaifuddin sejak MA memutuskan dua tahun lalu, pihak hotel belum melaksanakan keputusan tersebut. Bahkan kami telah melaporkan pemilik hotel untuk dapat menunaikan hasil putusan pengadilan MA ini ke pihak yang berwajib.
” Mungkin sebagian sudah ada yang bekerja, tapi lebih banyak yang sudah masa pensiun, kami berharap polisi segera memproses laporan kami ini, ” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Ditereskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga yang menerima tuntutan masa menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
” Segala upaya telah kami lakukan dengan bekerja keras, yang jelas kita sudah melakukan pemeriksaan dan sudah cukup, sekarang kita bedah nanti hasilnya nanti akan kita umumkan secepatnya, ” ucapnya singkat.
Komentar