Palembang, Arungmedia.com—- Seorang ibu rumah tangga asal Desa Menten, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang tragis.
Korbana mengalami luka bakar parah akibat disiram air keras oleh suaminya sendiri, Arpan, dalam insiden yang terjadi pada 22 November 2024 lalu. Namun, hingga kini, sang pelaku belum juga ditangkap oleh pihak kepolisian.
Korban yang kini mengalami cacat permanen dan kehilangan sebagian fungsi penglihatan serta pendengarannya itu telah melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan. Namun, upaya hukum yang dilakukan justru terkesan berjalan lambat.
“Bapak Presiden, Bapak Kapolri, tolong saya. Saya disiram air keras oleh suami saya sendiri, wajah saya rusak, mata saya buta, telinga saya hilang sebelah. Tapi pelakunya masih bebas,” ucap Suryani dengan lirih, memohon keadilan.
Didampingi kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ganta Keadilan Sriwijaya, Sapriadi Syamsuddin, SH, MH, korban berharap agar pelaku segera ditangkap. Menurut Sapriadi, pihaknya sangat menyayangkan lambannya tindakan dari penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.
“Kasus ini jelas, pelakunya diketahui, korbannya mengalami luka bakar hingga 83 persen dan sudah melapor sejak November tahun lalu. Tapi sampai sekarang, pelaku belum juga ditangkap,” ujar Sapriadi saat ditemui di kantornya, Senin (2/6/2025).
Ia menambahkan, informasi terakhir yang mereka terima dari penyidik menyebutkan bahwa kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Meski demikian, pihaknya menilai langkah tersebut sangat terlambat.
“Bahkan saat ini pelaku masih mencoba mengintervensi korban untuk mencabut laporan. Ini sangat mengganggu dan berpotensi menghalangi proses hukum,” tegasnya.
LBH Ganta Keadilan Sriwijaya berkomitmen akan terus mengawal proses hukum ini hingga korban mendapatkan keadilan yang layak. Mereka juga menyerukan kepada Kapolri dan Kapolda Sumsel untuk turun tangan dalam menangani kasus ini dengan tegas.
Sementara itu, AKBP Rasdiwiati Anggraini selaku Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap pelaku.
“Masih dilakukan upaya pencarian,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.