Pengamat hukum H Albar Sentosa Subari menanggapi pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen UNSRI, yang dimuat pada Harian Umum Sriwijaya Pos (Sripo) yang terbit Minggu tanggal 12 Desember 21. Menurut H Albar, pada akhir berita yang dimuat di media tersebut, melalui wakil ketua komisi V DPRD Sumsel Mgs. Saiful Padli, soal rencana pemanggilan ulang pihak rektorat yang selama ini belum terwujud (tanggal 3 dan 6 Desember 2021-Red), ia memastikan kemungkinan besar DPRD Sumsel tidak akan melakukan nya.Karena sudah memasuki ranah hukum yaitu pihak aparat kepolisian.
Selaku pengamat hukum sekaligus mantan Penasehat Hukum Universitas Sriwijaya menyambut baik langkah tersebut dan itu memang sudah tepat dan benar.
Hal itu sebenarnya sudah saya komentari di arungmedia.com yang ditayangkan tanggal 3 Desember 2021 dengan judul Perlukah UNSRI sebagai lembaga dipanggil DPRD Sumsel dalam kasus ini. (**)






