Satgas Covid-19 OKU Ajak Perangi Hoaks

OKU641 views
Tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan melalui juru bicaranya, Feri Iswan, AP, M.PA mengajak insan pers dan media yang ada di daerah ini untuk selalu mendukung dan bersinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menyajikan informasi yang benar dan valid.
Ajakan tersebut dikemukakannya pada hari Jum’at, 10/04/2020 melalui WhatsApp (WA) terkait dengan beredarnya berita di tengah masyarakat, kemaren, Kamis, 09/04/2020 yang mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten OKU yang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten OKU akan memberlakukan lockdown selama 14 hari dan pasar akan ditutup.
Menanggapi isue tersebut, Tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten OKU itu dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan merupakan berita bohong (hoaks), masyarakat dihimbau agar tetap tenang dan jangan mudah percaya dengan isue-isue yang tidak bertanggung jawab.
” Kami harap kerjasama insan pers/media untuk bersama memerangi berita hoaks, memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk bijak dengan menjaring informasi dalam bersosial media,” himbau Humas Satgas Covid-19 Kabupaten OKU itu.
Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten OKU, H.Rozali, SKM, MKES juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan jangan panik, patuhi aturan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kesehatan dan kebersihan, menerapkan perilaku hidup hidup bersih dan sehat, berolah raga, mencuci tangan dengan sabun serta social distancing/physical distancing, kalau tidak ada keperluan yang mendesak agar tetap berada di rumah (stay at home) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten OKU.
Mengenai situasi perkembangan Covid-19 per tanggal 09 April sampai dengan 10 April 2020 pukul 10.00 pagi WIB sebagai berikut ; Pertama : Jumlah ODP bertambah 10 orang sehingga menjadi 100 ODP. Kedua : Dari jumlah 100 ODP itu, sebanyak 56 orang masih dalam proses pemantauan, sedang sebanyak 44 orang selesai dari pemantauan. Ketiga : Jumlah PDP tidak ada penambahan, yakni masih 3 orang. Keempat : Jumlah yang sedang menjalani proses pengawasan ada 2 orang. Kelima : Jumlah yang telah selesai menjalani proses pengawasan karena telah dinyatakan sehat ada 1 orang. Keenam : Jumlah Kasus Konfirmasi + ( Pasien Positif Covid-19) ada 3 orang. (Armin Pani)
Baca Juga:   Sanksi Hukum Tidak Serta Merta, Tapi Melalui Proses dan Melelahkan

Komentar