Sanksi Hukum Tidak Serta Merta, Tapi Melalui Proses dan Melelahkan

OKU943 views

Baturaja Kab.OKU, Arungmedia.com – Sanksi hukuman tidak serta merta diberikan, tapi lebih dahulu telah melalui proses yang sangat panjang dan melelahkan.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Arif Hidayat Rìtonga, SIK, MH dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) yang dipusatkan di Lapangan Upacara Polres OKU, Senin pagi (19/07/2021) sekira pukul 06.30 – 07.00 WIB.

” Saya selaku pimpinan dengan berat hati dan sedih untuk melakukan upacara ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan juga kepada keluarga besarnya,” ucap Kapolres OKU.

Perlu diketahui, lanjut Arif Hidayat Ritonga, upacara PTDH ini merupakan salah satu wujud dan realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman. Namun sanksi hukuman tidak serta merta diberikan, sebelum PTDH ini dilaksanakan, berbagai upaya dilakukan dan telah melalui proses yang sangat panjang serta melelahkan, mulai dari pemanggilan dengan maksud yang bersangkutan bisa berubah lebih baik dan disiplin dalam berdinas. Tapi dengan segala daya upaya pembinaan yang telah dilakukan, ternyata rekan kita tang satu ini juga tidak ada perubahan, maka dengan sangat terpaksa demi institusi Polri yang lebih baik khususnya di Polres OKU, maka terhadap yang bersangkutan diajukan putusan Sidang KKEP dengan rekomendasi PTDH.

Dikatakannya, pemberhentian terhadap Brigadir AN ini telah ditinjau dari beberapa asfek yang meliputi Azas Kepastian, Azas Kemanfaatan, Azas Keadilan. ” Kepada Saudara AN saya berpesan, semoga dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan walaupun sudah tidak menjadi anggota Polri diharapkan tetap menjadi mitra Polri dalam mewujudkan Kamtibmas yang kondusif di tengah-tengah masyarakat. Semoga ke-depan-nya dapat menjalani hubungan yang lebih baik, sehingga menjadi orang yang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat,” pesan Kapolres OKU seraya menambahkan, atas nama pribadi dan atas nama pimpinan kesatuan pastinya berharap tidak lagi ada upacara PTDH seperti ini di lain waktu. Untuk itu diharapkan personel Polres OKU agar lebih mawas diri, jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir dan pelaksanaan tugas dan dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari PTDH ini, maka jadikan ini sebagai introsfeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik, menyadari dan memahami hakekat insan Bhayangkara, yaitu insan warga negara tauladan yang ber-darma bhakti kepada negara dan masyarakat, untuk menjamin ketentraman masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.

Baca Juga:   Dinyatakan Positif Covid-19, AT Sekeluarga Diminta Isoman

Dalam upacara PTDH ini turut hadir Waka Polres OKU, Pejabat Utama (PJU) Polres OKU, Para Kapolsek jajaran Polres OKU.

Sedangkan peserta upacara PTDH ini masing-masing Peleton Perwira Polres OKU, Peleton Sat Lantas Polres OKU, Peleton Sabhara Polres OKU, Peleton Gabungan Staf Polres OKU dan Peleton Gabungan Polsek jajaran Polres OKU, Peleton Sat Intelkam Polres OKU, Peleton Sat Reskrim Polres OKU, Peleton Sat Resnarkoba Polres OKU dan Peleton ASN Polres OKU, Perwakilan pembawa photo personil yang di PTDH, yakni Personil Provos Polres OKU.
Kegiatan upacara PTDH anggota Polri Polres OKU berjalan aman dan kondusif.
(Armin Pani)