Rapat Paripurna XXXVII Tentang Penjelasan Gubernur Terhadap Raperda Perubahan

Advertorial767 views

Rapat Paripurna XXXVII (37) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel dengan agenda mendengarkan Pejelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin 21/9/2021.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati,  dan  didampingi Para Wakil Ketua H.M. Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi, dan H. Muchendi M, SE, serta dihadiri Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumsel H. Mawardi Yahya, Perwakilan OPD / tamu undangan lain secara langsung dan virtual.

Gubernur Sumsel menyampaikan dan meminta jajaran Organisasi Prangkat Daerah (OPD) agar mengelola APBD dengan lebih efisien, efektif, transparan dan akuntabel, kebocoran anggaran tidak boleh terjadi dan harus memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Selanjutnya, Gubernur menjelaskan dalam Raperda Perubahan APBD TA 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00. Dengan rincian: Pendapatan : Rp.10.800.944.019.387,00 Mengalami peningkatan 5,84% dibanding APBD sebelum perubahan. Belanja : Rp.11.410.177.341.871,50 mengalami peningkatan 6,35% dibanding APBD sebelum perubahan. Pembiayaan daerah : 1.)Penerimaan Pembiayaan Rp. 711.643.322.484,53 mengalami peningkatan 13,59%. 2.) Pengeluaran Pembiayaan Rp. 102.410.000.000,00 tidak mengalami perubahan.

Gubernur juga mengajak Anggota DPRD Prov. Sumsel untuk bersama membahas secara detil, dan setelah penjelasan itu, rapat diskors untuk meberikan kesempatan kepada Fraksi-fraksi dalam mempersiapkan tanggapan, pandangan dan pendapatnya, yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna XXXVII lanjutan dengan Agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2021, hari Sabtu (25/9) mendatang. (Adv/Humas)

Baca Juga:   Adu Strategi Memajukan “Bende Seguguk”