Rapat paripurna XXVII (27) dengan agenda Penyampaian Laporan hasil pelaksanaan reses tahap I bagi anggota Dewan Perwakilan Rakya Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan , berlangsung di ruang paripurna Rabu, (31/3/2021).
Penyampaian laporan hasil pelaksanaa reses tahap I yang berlangsung dari tanggal 22 sampai dengan 29 Maret 2021, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kartika Sandra Desi, SH, didampingi oleh Wakil Ketua H. Muchendi M, SE dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Mawardi Yahya, serta dihadiri oleh perwakilan OPD dan Para undangan lain secara langsung dan virtual.
Secara Bergiliran Masing-masing juru bicara Dapil membacakan / menyampaikan Laporan Reses di Daerah Pemilihannya yaitu; Dapil Sumsel I (Kota Palembang: Kec. SU 1, Kertapati, SU 2, Plaju, Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat 1, dan Ilir Barat 2) dengan juru bicara; Mgs. H. Syaiful Padli, ST, MM.
Dapil Sumsel II ( Kota Palembang : Kec. IT 1, IT 2, Kalidoni, Sako, Sematang Borang, Kemuning, Sukarami, Alang-alang Lebar) dengan juru bicara Tamtama Tanjung. Dapil Sumsel III ( Kab. OKI dan Kab. OI) dengan Juru bicara Hj. Meli Mustika, SE, MM. Dapil Sumsel IV ( Kab. OKU Timur) dengan juru bicara Syahruddin, ST, MM. Dapil Sumsel V ( Kab. OKU dan Kab. OKU Selatan) dengan Juru bicara Yenny Elita, S.Pd, MM.
Dapil Sumsel VI ( Kab. Muara Enim, Kab. PALI, Kota Prabumulih) dengan juru bicara Firdaus, SH. Dapil Sumsel VII (Kab. Lahat, Kota Pagar Alam, Kab. Empat Lawang) dengan juru bicara Ir. Hj. Holda, M.Si.
Dapil Sumsel VIII (Kab. Musi Rawas, Kab. Muratara, Kota Lubuk Linggau) dengan juru bicara H. Subhan, SE. Dapil Sumsel IX ( Kab. Musi Banyuasin) dengan juru bicara H. Fatra Radenzayansyah, ST. MM.
Dapil Sumsel X ( Kab. Banyuasin) dengan juru bicara Herman.
Pada laporan reses tahap I tersebut, anggota DPRD dari dapil masing-masing menyampaikan aspirasi masyarakat yang diperoleh dari reses diantaranya bidang infrastruktur, Kesejahteraan Rakyat dan lain sebagainya yang menyangkut kepetingan masyarakat.
Setelah pembacaan Laporan dari masing-masing juru bicara dari perwakilan Anggota DPRD Sumsel, maka dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel tentang penyampaian laporan hasil pelaksanaan reses Pimpinan dan Anggota oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH di dampingi oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan H Mawardi Yahya. (Adv/Humas)








