Rapat Paripurna XXII DPRD Provinsi Sumsel Tentang Pansus Raperda

Advertorial476 views

Arungmedia.com – Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Ishak Mekki hadiri Rapat Paripurna XXII DPRD Provinsi Sumsel,Senin (23/1) lalu. Rapat paripurna hari ini beragenda Tanggapan atau Jawaban Gubernur Sumsel H Alex Noerdin terhadap Enam Raperda Provinsi Sumsel dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus-Pansus.

Raperda tersebut adalah raperda tentang perubahan atas Perda No 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak, Raperda tentang perubahan ketiga atas perda No 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Raperda tentang perubahan atas Perda No 3 tahun 2011 tentang pajak daerah , Raperda tentang perubahan keempat atas perda No 4 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha. Lalu Raperda tentang rencana pembangunan industri provinsi Sumsel tahun 2016-2035 , dan raperda tentang ketenteraman , ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Setelah di sampaikan semua jawaban Gubernur Sumsel atas semua pertanyaan berdasarkan raperda, semua fraksi – fraksi menerima jawaban Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur karena sudah sesuai yang di harapkan seluruh fraksi.

Setelah selesai penyampaian jawaban Gubernur, rapat di lanjutkan dengan pembentukan panitia khusus (Pansus). Ada lima pansus yang sudah di bentuk. Lima pansus tersebut akan di bagi tugas melaksanakan raperda yang ada.

Tugas yang akan dilaksankan yaitu Pansus I Raperda tentang ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Pansus II Raperda tentang perubahan ke III atas Perda No. 3 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, Pansus III Selain itu Raperda tentang perubahan atas peran no 3 tahun 2011 tentang Pajak daerah, Pansus IV  rencana pembangunan industri tahun 2016 – 2035, Pansus V Raperda tentang perubahan atas perda no 4 tahun 2013 tentang penyelenggaraan pendidikan inklusif ramah anak.

Keenam Raperda usulan Pemerintah Provinsi Sumsel yakni, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, Raperda tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Raperda tentang perubahan keempat atas Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumsel Tahun 2016-2035, dan Raperda tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Baca Juga:   Fraksi – Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap Raperda Perubahan  

Paripurna XXII dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD H Chairul S Matdiah SH MH Sumsel, hadir dalam kesempatan ini juga Wakil Gubernur Sumsel H. Ishak Mekki, Plt. Sekda Provinsi Sumsel Joko Imam Sentosa, para Staf Ahli Gubernur, Asisten dan SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel. (Adv/Humas)

 

Komentar