Rapat Paripura XXXVI (36) Tentang Perubahan KUA dan PPAS

Advertorial790 views

Rapat Paripurna XXXVI (36) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel dan Gubernur menyepakati perubahan Kebijakan Umum  Anggaran (KUA), dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Prov. Sumsel Tahun  2021. Perubahan ini dituangkan dalam bentuk Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021, Senin 21/9/2021.

Rapat Paripurna XXXVI dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, bersama Para Wakil Ketua H.M. Giri Ramanda N Kiemas, Kartika Sandra Desi, dan H. Muchendi M, serta dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan Wakil Gubernur H. Mawardi Yahya secara langsung dan virtual.

Paripurna diawali dengan Sambutan Ketua DPRD Prov. Sumsel yang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak terkait dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA. 2021, selanjutnya menjelaskan secara ringkas perihal Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021 yang telah dibahas dan disinkronisasi bersama dalam rapat Komisi-Komisi bersama OPD mitra kerja dan Rapat Badan Anggaran bersama Pimpinan Komisi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan kesepakatan Perubahan APBD Prov. Sumsel 2021 ditetapkan sebesar Rp.11.512.587.341.871,50 mengalami peningkatan sebesar Rp.681.081.328.178,50 atau 6,29% dibanding sebelum perubahan sebesar Rp.10.831.506.013.693,00 dan rincian lainya.

Setelah Sambutan Ketua DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel terhadap Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2021, dan sambutan Gubernur yang intinya menjelaskan secara ringkas kesepakatan yang telah ditandatangani dan ucapan terimaksih atas kemitraan antara eksekutif dan legislatif serta harapan hal tersebut dapat mempercepat terwujudnya sumsel yang maju untuk semua.

Baca Juga:   Rapat Paripurna I Tentang Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Sumsel Periode 2024 – 2029

Setelah itu Rapat Paripurna diakhiri dengan do’a bersama yang dipimpin oleh H. Wendi Erwanto, S. Ag. M.si. (Adv/Humas)