JAKARTA, Arungmedia.com. — Merasa sakit hati lantaran hubungan asmaranya diakhiri. Pemeran pria dan penyebar video syur putri salah satu personel band ternama di Indonesia Audrey Davis diamankan pihak Polda Metro Jaya Senin (12/8/2024) di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
” Jadi pemeran pria tersebut merupakan mantan pacar Audrey berinisial AP (27). Menurut keterangannya karena sakit hati hubungannya kandas. Namun pasti akan kita dalami lagi, motifnya apa selain itu, ” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Diketahui hubungan asmara antara AP dan Audrey Davis telah berakhir sejak lama. Ade Safri Simanjuntak mengatakan AP ternyata sakit hati diputus Audrey Davis. Hal itu yang membuatnya nekat menyebar video syur yang pernah direkam.
“Motifnya menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati. Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud,” tambahnya.
Ade Safri menyampaikan, video syur Audrey dan AP direkam pada Desember 2022. Seusai keduanya putus, AP kemudian menyebarkan video tersebut ke akun Twitter @bb2638.
“Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter/X dengan akun STIF username @bb2638 (saat ini sudah tersuspensi),” katanya.
Sejumlah barang bukti pun disita terkait kasus tersebut, mulai dari hand phone hingga flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis.
Atas perbuatannya, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, sejauh ini, polisi menemukan lima video AP berhubungan badan dengan Audrey. Kelima video itu bahkan belum diedit seperti yang viral.
” Dari apa yang kita temukan, ternyata bukan cuma sekali adegan hubungan badan mereka ini.Proses pembuatan video perekaman ini pun sudah beberapa kali dilakukan tersangka AP,” katanya dikutip dari viva.co.id
Menanggapi kabar penangkapan tersebut, Audrey Davis menyambut baik kinerja Polda Metro Jaya yang menangkap AP (27). Ia pun meminta agar pelaku dijatuhi hukuman setimpal atas perbuatannya.
Komentar