Sejumlah Pimpinan Muspida dan pejabat di Kabupaten OKU menjalani vaksinasi Covid-19 bertempat di Puskesmas Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, Kamis (04/02/2021) sekira mulai pukul 08.45 pagi WIB. Musyawarah pimpinan daerah (Muspida) yang divaksin pada hari tersebut masing- masing adalah Kepala Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu ( Kapolres OKU) AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH, Wakapolres OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Bayu Pramesti, SH dan Ketua Pengadilan Negeri Baturaja.
Kegiatan vaksinasi untuk Muspida dan beberapa pejabat di kabupaten ini selesai sekira pukul 10.00 pagi WIB, berjalan lancar, aman serta kondusif. Menurut Kasubaghumas Polres OKU, AKP Mardi Nursal kepada Arungmedia.com, pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap Muspida dan para pejabat Kabupaten OKU diselenggarakan oleh sebuah Tim Medis Kesehatan yang dipimpin Dr.Mariska..
” Sebelum dilakukan penyuntikan vaksinasi Covid-19, lebih dahulu dilakukan screening dengan tahap awal berupa pendataan peserta vaksinasi yang kemudian disusul cek kontrol kesehatan, vaksinasi dan pemeriksaan akhir setelah divaksinasi.
” Kegiatan vaksin yang ditujukan kepada Muspida dan bebeberapa pejabat di Kabupaten OKU hari ini, sebelumnya telah dilakukan screening lebih dahulu namun belum bisa mengikuti vaksinasi sehingga dilakukan kembali pada hari ini,” jelas Kasubaghumas Polres OKU AKP Mardi Nursal.
Dikatakan Mardi, bagi yang sudah divaksin tahap pertama, maka akan dilakukan vaksin tahap kedua yakni empat belas hari terhitung mulai setelah vaksin pada hari ini.
Polres OKU dan Polsek jajaran telah melakukan pengamanan secara maksimal, baik dalam hal distribusi, penyimpanan maupun giat vaksinasi itu sendiri dalam rangka antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.
” Sosialisasi kepada masyarakat terus digalakkan untuk mencegah timbulnya pro dan kontra terhadap vaksin maupun terhadap kegiatan vaksinasi itu sendiri. Begitu pula giat monitor dan deteksi rangkaian giat vaksinasi di Kabupatem OKU terus dilakukan,” ujar AKP Mardi Nursal menutup keterangannya. (AP)
Komentar