Ada lebih dari 33 (tiga puluh tiga, bukan tiga) yang mengemukakan ” dasar negara, tetapi hanya Ir. Soekarnoe yang mengemukakan sebagai ‘ philosofische grondslag” (RM. AB. Kusuma, 2004)
Muhammad Yamin dalam bukunya Naskah Persiapan UUD 1945, beliau belum tegas masih mencampur adukkan antara ” dasar negara ” dan ” bentuk negara”. Ini terlihat pada risalah sidang BPUPK tanggal 29 Mei 1945.
Ketika M. Yamin membahas ” bentuk “Indonesia merdeka yang dikategorikan sebagai dasar (Yamin, 1959:101).
Pada sidang pertama rapat besar BPUPK tanggal 1 Juni 1945 bicara soal dasar negara Ir. Soekarnoe menyampaikan pidato saat gilirannya, sebelum nya sudah bicara lebih dahulu yaitu Baswedan, Muzakkir, Latuharhary, Soekardjo Wirjopranoto.
Hal ini bisa kita kutip antara lain pidato beliau:
” Saya tidak akan memilih monarchie, karena monarchie ” vooronderstelt erfelijkheid ” – turun temurun “.Saya seorang Islam, saya demokrat karena orang islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap tiap Kepala negara pun dipilih. Tidakkah agama islam mengatakan bahwa Kepala kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih rakyat?.
Sesuai dengan permintaan ketua sidang BPUPK beliau menyampaikan dasar philosofi (philosophie grondslag) dan pandangan hidup (weltanachauung) dari negara Indonesia, sekaligus sebagai dasar filsafat, pemikiran, jiwa dan hasrat sedalam dalamnya yang terutama fondasi di mana negara Indonesia akan berdiri (beluau dalam biografinya sudah memikirkan hal ini 16 tahun sebelum 1 Juni 1945)..
Hal ini merupakan kristalisasi dari perenungan dan penggalian beliau yang mendalam terhadap lapisan sejarah dan kearifan luhur bangsa Indonesia yang akhir nya disampaikan di muka sidang BPUPK dengan jernih dan cemerlang pada hari terakhir persidangan BPUPK yang pertama.
Kita kutip kata penutup pidato Ir. Soekarno : jangan mengira dengan tercapai nya kemerdekaan maka perjuangan bangsa Indonesia telah mencapai tujuannya. Kemerdekaan bukanlah akhir dari perjuangan di dalam kemerdekaan bangsa Indonesia harus mewujudkan cita citanya seperti apa yang dinyatakan di dalam Pancasila. Perjuangan mewujudkan hasrat dan cita cita seluruh rakyat Indonesia hanya akan tercapai jika rakyat tidak takut untuk menghadapi tantangan dan resiko. Paling akhir sekali beliau berpesan kepada kita : Kemerdekaan hanyalah didapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar kobar dengan tekad ” Merdeka, merdeka atau mati (digaris tebal oleh Kedeputian Bidang Pengkajian dan Materi, Materi Dasar Pembinaan Ideologi Pancasila, BPIP RI, 2020: 21).
*Penulis adalah Ketua Jejaring Pancamandala Sriwijaya-Sumatera Selatan







