PALEMBANG- Apel pelaksanaan deklarasi janji kinerja tahun 2018 dan pembacaan deklarasi janji kinerja di ikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan serta pembacaan amanat Menkumham RI. Pembina dalam pelaksanaan apel deklarasi janji kinerja oleh Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel DR H Sudirman D Hury SH MM MSc, bertempat dihalaman Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas 1 Palembang, Senin (08/01/2018).
Kakanwil Kemenkum HAM Sumsel DR H Sudirman D Hury SH MM MSc mengatakan, saat ini sudah banyak menerapkan online system seperti halnya pemberian hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sudah dilakukan secara online yakni pemberian remisi, pemberian Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB) serta Pembebasan Bersyarat (PB), jelasnya.
Menurutnya, pelayanan imigrasi sekarang juga dilakukan secara online, sudah menerapkan sistem yang begitu cepat dalam hal pemberian perpanjangan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) dan pemberian paspor yang ada di sekitaran Sumatera Selatan.
“Saya selaku Kepala Kantor Wilayah berharap 2018 ini kita akan ditetapkan sebagai Kantor Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM),” tegasnya.
Saat di tanya awak media mengenai viralnya curhatan salah seorang backpaker asal negara Malaysia di laman Facebook terkait adanya pemberian uang kopi kepada petugas Imigrasi Palembang di Bandara Internasional Sultan Mahmmud Badaruddin (SMB) II, peristiwa ini sendiri terjadi tepatnya pada 23 Desember 2017 Pukul 07.25 WIB.
Sudirman menjelaskan, petugas-petugas sudah begitu profesional mereka tentu akan memberikan bantuan ketika backpacker itu ada masalah bukan mereka membebani masalah. Terkait dengan berita tersebut, “Semalam saya sudah kumpulkan semua petugas teknis di airport beserta Kepala Kantor imigrasinya juga yang didampingi oleh Kepala Divisi imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut,” jelasnya.
Ternyata ini merupakan kesalahan persepsi, tidak ada yang namanya uang kopi diberikan kepada petugas, itu ungkapan dari pihak lain, “Kenapa tidak diberi aja Bang uang Kopi Rp.300 ribu aja selesai”, itu kata orang lain kepada backpacker tersebut bukan atas permintaan petugas imigrasi,” imbuhnya.
Saya berterima kasih banyak atas semua atensi yang luar biasa dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, beliau begitu tanggap langsung menghubungi saya, terkait ada informasi apa benar adanya warga negara asing yang dipersulit oleh petugas imigrasi bandara minta uang kopi.
“Terkait atensi Gubernur tersebut, maka saya segera menghubungi Kepala Divisi Imigrasi dan Kakanim untuk menindaklanjuti informasi tersebut, sampai jam 01.00 tengah malam saya masih di bandara SMB memanggil semua petugas imigrasi khususnya yang bertugas di SMB,” jelasnya.
Sampai saat ini bisa saya simpulkan bahwa tidak ada petugas imigrasi yang melakukan penyimpangan pelaksanaan tugas, dia sudah melakukan tugas dengan baik dan benar sesuai SOP yang ada, tegasnya.
Pemeriksaan masih terus dilakukan, apabila betul ada petugas saya yang terlibat dalam hal itu yang menyalagunakan kewenangannya yang melanggar aturan, “Akan saya tindak tegas dan kalau ada pihak-pihak yang berupaya mencemarkan nama baik imigrasi saya tentu tidak akan tinggal diam,” bebernya. (win)
Komentar