Pastikan Tak Ada Pegawai yang Bolos Usai Libur Panjang, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot Palembang

Berita, Palembang937 views

Palembang, ArungMedia.com– Dalam rangka memastikan tingkat kedisiplinan pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN usai libur panjang lebaran 2022.Pemerintah Kota (Pemkot)  Palembang akan melakukan sidak di hari pertama atau 9 Mei 2022 nanti. Hal ini disampaikan langsung  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, Jumat (6/5/2022).

Ratu Dewa mengatakan, seharusnya para pegawai dapat bekerja pada waktu yang telah ditetapkan, mengingat waktu libur hari raya Idul Fitri 1443 H terbilang cukup panjang. Oleh sebab itu, diharapkan pada 9 Mei nanti seluruh ASN dan Non ASN dapat bekerja seperti semula dan datang sesuai jam kerja.

Bahkan kata Dewa, untuk memastikan tingkat kesadaran atas kedisiplinan ini,  pihaknya telah melakukan sidak sebelum libur dan juga akan dilanjutkan sesudah libur lebaran nanti.

Ia menambahkan, selain harus hadir di kantor, para pegawai juga harus absen fingerprint yang nantinya akan dicek oleh Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Kami berharap tidak ada yang bolos di hari pertama dan jika ada yang tidak masuk tanpa keterangan akan diberikan sanksi,” katanya.

Menurutnya, kedisiplinan pegawai ini penting. Apalagi yang bertugas di bidang pelayanan langsung ke masyarakat.

“Kita semua libur ikut aturan pemerintah pusat, masuknya juga sama di 9 Mei. Kecuali pegawai di bagian layanan kesehatan tetap bertugas,” katanya.

Baca Juga:   Kuliner Palembang Diminati, Restoran Sumbang Pajak Terbesar di Triwulan III 2023