Palembang, Arungmedia.com– Pasca pengumuman penetapan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah, kepolisian polrestabes Palembang bersama jajaran Polsek langsung menerjunkan 116 personel di SPBU guna mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim Kompol Tri wahyudi mengatakan pihaknya telah menerjukan personel untuk melakukan patroli di SPBU.
“Ya kita menerjukan anggota untuk memantau di setiap spbu di kota Palembang, untuk pastikan tidak terjadi antrian kendaraan saat mengisi bahan bakar,” ucapnya, seperti dikutip dari bidiksumsel.com
Menurutnya, keberadaan personel juga untuk melakukan pengawasan penegakan hukum jika terjadi penyalahgunaan penyaluran terkait BBM.
“Kita tindak tegas apabila kita temukan penyalahgunaan dalam penyalurannya, tentunya akan kita kenakan undang undang Migas,” ucapnya.
Komentar