Palembang Raih Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Palembang, Rilis770 views

JAKARTA- Kota Palembang mendapatkan anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI. Penghargaan ini diterima langsung Walikota Palembang Harnojoyo, di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Selasa (5/12).

Walikota Palembang Harnojoyo sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan Ombudsman RI, dimana Kota Palembang baru pertama kali mendapatkan penghargaan ini.

“Ya kita sangat mengapresiasi sekali penghargaan yang diberikan Ombudsman ini,” ungkap Harnonoyo usai menghadiri acara.

Harnojoyo mengatakan, untuk Palembang sendiri ada empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang masuk kedalam Zona Hijau dengan 60 pelayanan. Namun demikian penghargaan ini bukan menjadi tujuan utama. Ini jadi motivasi kedepan bagaimana pemkot Palembang yang di amanahkan oleh masyarakat untuk melayani agar kedepannya terus dapat ditingkatkan.

“Ke-empat SKPD itu yakni Dinas Pendapatan Daerah, RSUD Bari, Disdukcapil dan DPM-PTSP,” katanya.

Sementara itu Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala mengatakan penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian survei. Yang mana teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah cluster sampling.

Dalam survei ini jelasnya Ombudsman melakukan penilaian terhadap 14 kementerian, 6 lembaga, 22 provinsi, 107 kabupaten, dan 45 kota pada Mei sampai Juli 2017. Tujuan survei ini ialah mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kita menggunakan metode observasi dengan mengamati ketampakan fisik dari ketersediaan komponen pelayanan di unit pelayanan publik kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah,” ulasnya.

Sementara untuk observasi dilakukan secara mendadak, yaitu tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada UPP atau SKPD tentang waktu pelaksanaan observasi. (ril)

Baca Juga:   YBM PLN Keramasan Bantu Panti Asuhan Ananda

Komentar