Tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan dalam update terkini terkait Covid-19 di Kabupaten OKU, periode 14 April – 15 April 2020 sampai dengan pukul 10.00. pagi WIB, terdapat penambahan 4 ODP dari sebelumnya 110 ODP sehingga menjadi 114 ODP.
Demikian dikemukakan Juru Bicara Satgas Cobid-19 Kabupaten OKU H. Rozali, SKM, MKES dalam Press Realease di Pusat Pelayanan Informasi (PPI) di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, 15/04/2020 sore.
Dengan didampingi Tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU, lebih lanjut Rozali mengemukakan, dalam proses pemantauan (ODP) masih terdapat 27 orang dan selesai proses dari ODP ada 87 orang.
Untuk pasien dalam pengawasan (PDP) juga mengalami penambahan 1 orang semula 3 orang menjadi 4 orang dan pasien konfirmasi positif Covid-19 masih sama dengan hari sebelumnya, yakni sebanyak 3 orang.
Dikemukakannya, penambahan 1 orang PDP adalah warga OKU berasal dari santri pondok pesantren di Pulau Jawa yang mudik melalui Bandara Palembang, namun yang bersangkutan belum sempat pulang ke Kabupate OKU.
Berdasarkan pemeriksaan tim kesehatan bandara, bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Siti Fatimah Palembang untuk isolasi selama 14 hari sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Tim Humas Satgas Covid-19 Kabupaten OKU menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker pada saat berpergian atau keluar rumah. Masker salah satu usaha untuk menanggulangi atau memperlambat laju penyebaran Virus Corona (Covid)-19.
Setiap hari Satgas Covid-19 Kabupaten OKU melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan Covid-19, mulai dari tim Satgas Kabupaten, Satgas Kecamatan dan Satgas Desa yang merupakan Tim Terpadu dari Pemerintah Kabupaten OKU, TNI/Polri dan masyarakat baik berupa penyemprotan disinfektan, mengedukasi masyarakat dengan memberikan himbauan , sosialisasi, melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan bagi orang yang masuk dan keluar Kabupaten OKU, semua ini dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU, tandasnya. (Armin Pani)
Komentar