Palembang, Arungmedia.com —–Tahanan kasus narkoba Rutan Klas 1 Pakjo dikabarkan tewas pada Jumat dini hari (2/08/2024).Dugaan sementara disebabkan karena sakit.
Berdasarkan informasi yang dihimpun korban bernama Yogi Irawan, tersangka kasus narkoba atas barang bukti 10,7 gram yang ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel pada 9 Mei 2024.
Menurut pengakuan perwakilan keluarga Agus Gusniawan (40) penyebab tewasnya tahanan tersebut karena sakit hingga dibawa ke klinik Lapas.
“Kalau dari keterangan petugas, Dia (Yogi-red) muntah darah, lalu dibawa ke klinik lapas, karena parah lalu dibawa ke Rumah Sakit Siti Khadijah Palembang,” ujar Agus.
Namun sayang, nyawa Yogi Tidak tertolong. Yogi dinyatakan meninggal setelah dilakukan penanganan.
“Kami mendapatkan kabar sekitar jam 07:30 WIB dari saudaranya, kondisinya bagus. Dari keterangan dokter, sudah dipastikan Almarhum dalam keadaan sakit,” tambahnya.
Jenazah Yogi selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga dan akan dikebumikan di Babay Supat, Musi Banyuasin.
Komentar