PALEMBANG- Pembangunan Jembatan Musi IV terancam tertunda dari jadwal penyelesaiannya, jembatan yang bakal menjadi penunjang pelaksanaan Asean Games ini, bahkan terancam tidak bisa dipakai dalam pelaksanaan Asean Games 2018, pasalnya, sebagian besar lahan yang bakal dibangun ruas jalan untuk menghubungkan jembatan itu belum selesai proses ganti ruginya. Hal ini dikatakan M. Hilmansyah Selaku Kepala Seksi Legal Jalan Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan saat ditemui di kantornya, Selasa (16/01/2018).
“Setidaknya dibutuhkan dana sebesar 200 miliar untuk membebaskan lahan seluas kurang lebih 3 hektare tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Hilman, sejauh ini pihaknya sudah membayarkan dana sebesar 9,7 miliar untuk 22 persil, dari 165 persil yang harus kita bebaskan. Hambatan ini terjadi dari tingginya nilai wajar yang harus diganti, karena sistem pembayaran ganti kerugian atas lahan untuk kepentingan umum itu diatur berdasarkan Undang-Undang No.2 yang mengacu pada nilai wajar ganti kerugian bukan berdasarkan nilai pasaran harga dilokasi.
Hilman menambahkan, banyaknya rumah tinggal yang termasuk kategori mewah saja hampir 40% dilokasi tersebut, belum lagi banyaknya tempat usaha atau kost kostan disana membuat harga wajar untuk kita bayarkan sangat tinggi. Jelas inilah yang menjadi acuan tim appraisal untuk menentukan nilai yang harus dibayar.
“Sejauh ini pihak Pemerintah Propinsi tidak sanggup mengganti sebesar itu, kita memiliki keterbatasan dana. Belum lagi beban kita ada di Jembatan Musi VI juga. Kondisi di Musi IV berbeda dengan Musi VI, nilai lokasi Musi IV tiga kali lipat Musi VI, Kami harapkan pihak pemerintah pusat dapat membantu proses pembebasan lahan ini. jika tidak ini bakal menghambat pembangunan tersebut,” imbuh Hilman.
Sementara itu, Suwarno selaku PPTK Kementrian Balai Besar Sumatera Selatan mengatakan, meskipun progres pengerjaan fisik sudah mencapai 70,82 persen, bukan berarti pengerjaan pembangunan jembatan yang dibiayai anggara APBN sebesar Rp 521 milyar tersebut berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah menunggu proses pembebasan lahan di kawasan Seberang Ulu, tepatnya antara Jalan Azhari dan Jalan Ahmad Yani yang merupakan akses masuk ke jembatan yang menghubungkan Jalan Slamet Riyadi dan Jalan Ahmad Yani.
“Kendala saat ini relatif tidak ada, hanya saja jalan aksesnya masih dalam proses pembebasan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), karena proses pembebasannya sepenuhnya ada di Pemprov,” terangnya.
Meskipun dihadapkan dengan kendala pembebasan lahan, Suwarno meminta kepada Pemprov Sumsel agar lahan sepanjang 874 meter yang terdiri atas 165 persil dengan luas kebutuhan jalan sebesar tiga hektar tersebut secepatnya diselesaikan.
“Harapan kami kepada Pemerintah provinsi Sumsel dapat segera menyelesaikan pembebasan lahannya. (win)
Komentar