Mulai Hari Ini, Polres OKU Terapkan QR Code

OKU1,035 views

Baturaja Kab OKU, Arungmedia.com – Mulai hari Ini, Senin (01/11/2021) Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (Polres OKU) mewajibkan bagi siapa saja yang akan masuk lingkungan kantor ini lebih dahulu menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dengan cara memindai QR Code yang tersedia.

” Sebelum masuk ke dalam lingkungan Polres OKU, setiap orang baik itu personel Polri maupun masyarakat diwajibkan memindai QR Code yang telah tersedia,” ujar Kepala Polres OKU AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Senin (01/11/2021) siang sekira pukul 11.09 WIB.

Hal ini, lanjut Kapolres OKU, lantaran Aplikasi Peduli Lindungi dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanannya.

“Saat ini Polres OKU telah memberlakukan aturan baru ini, yakni wajib melakukan Scan QR Code melalui aplikasi Peduli Lindungi,” tegasnya.

Lebih lanjut Kapolres OKU mengatakan, kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.

Penempatan QR Code aplikasi Peduli Lindungi ditempatkan di beberapa lokasi, salah satunya di pintu masuk penjagaan markas komando (Mako) Polres OKU, Pelayanan SPKT dan SKCK.

“Aplikasi Peduli Lindungi di Polres OKU berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. sebelum masuk area Polres OKU, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia,” ulang Kapolres OKU menutup keterangannya.(Amirul Wa’ashil / Armin Pani).

Baca Juga:   Diduga Terpapar Covid-19, Warga Kemalaraja Baturaja Timur Didatangi Aparat