Wajah bahasa sekolah merupakan gambaran atas sikap positif penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di lingkungan sekolah.
Demikian dikatakan Kepala Balai Bahasa Sumatera Selatan, Firman Susilo kepada arungmedia.com, Senin, 24/02/2020. Lebih lanjut Firman Susilo menyampaikan, Balai Bahasa Sumatera Selatan (Sumsel), Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengadakan lomba aksi nasional Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah se-Sumsel.
Lomba tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan situasi tertib berbahasa di ruang publik. Selain itu, keberadaan penggunaan bahasa melalui tulisan di ruang publik, termasuk di dalamnya wajah bahasa sekolah dirasa penting sebagai identitas instnsi, wilayah bahkan negara. “Untuk meningkatkan martabat negara melalui bahasa, pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.12 Tahun 2018 Tentang Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang ditujukan kepada bupati/walikota di seluruh Indonesia,” jelas Firman Susilo.
Surat edaran ini menyebutkan bahwa semua daerah wajib mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia pada nama bangunan dan permukiman di seluruh wilayah Indonesia.
Di sisi lain, dalam surat edaran tersebut disebutkan pula bahwa Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam tujuh objek ruang publik lainnya, seperti nama lembaga, nama jalan, merek dagang dan perkantoran, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk serta nama produk barang/jasa. Hal tersebut juga diperkuat oleh Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No.63 Tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, tegas Firman Susilo.
Dikemukakannya, Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah ditujukan untuk tingkat SMP dan MTs negeri/swasta, dengan cara mengirimkan tujuh objek photo tulisan nama sekolah atau nama gedung, tulisan nama sarana umum, tulisan nama ruang pertemuan, tulisan nama produk barang/jasa dan tulisan nama jabatan, tulisan penunjuk arah atau rambu umum, serta tulisan yang berbentuk spanduk atau alat informasi lain sejenisnya.
Foto objek ini harus yang terbaru dan foto asli hasil pemotretan di sekolah serta dilengkapi surat pengantar dari kepala sekolah bersangkutan karena kami akan cek nanti untuk verifikasi.
Total hadiah pembinaan bahasa lomba kegiatan ini adalah Rp.28.500.000,- dengan rincian : Terbaik I Rp.6.000.000,- Terbaik II Rp.5.500.000,- Terbaik III Rp.5.000.000,- dan Terbaik IV Rp.4.500.000,- Terbaik V Rp.4.000.000,- serta Terbaik VI Rp.3.500.000,-. ” Pemenang terbaik tingkat provinsi juga mendapat kesempatan untuk diikursertakan dalam lomba serupa di tingkat nasional,” ujar Firman Susilo.
Peserta atas nama lembaga sekolah mendaftarkan diri dengan mengirimkan foto objek penggunaan bahasa lembaga sekolah masing-masing.
” Sekarang kita sedang menunggu kiriman berkas dari sekolah sampai 24 April 2020,” jelas Firman Susilo. Untuk keterangan lebih lengkap dapat menghubungi Narabung Kegiatan di No.HP/WA : 0816381602 pada Ibu Linny atau 081278966331 pada Ibu Rita Ariani. (Armin Pani)
Komentar