Lahat – Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, pada Senin pagi (18/02/19), madakan Deklarasi, penandatanganan dokumen dan sekaligus pembacaan Ikrar Pakta Integritas di Aula Soeprapto Kejari Lahat,yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Jaka Suparna SH dan di ikuti Variska A Kodriansyah SH, MH, Kasi Pidum, Kasi BB, BR M.Lukber Liantama SH MH, Kasubag Pembinaan Siti Sakdiah SH, Kasi Pidsus, Teguh Fidiah Wahyudi SH, Rido Dharma Hermando SH.MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha beserta Staf dan segenap Karyawan kejari. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas serta fungsional, tanggung jawab wewenang peran, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme ( KKN ). Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kejaksaan Negeri Lahat. Kajari Lahat Jaka Suparna SH, dalam sambutannya mengatakan antara lain Penandatanganan,deklarasi pakta Integritas secara serentak dilaksanakan di seluruh wilayah kerja di Indonesia,dan perlu kita ketahui bahwa, penandatanganan Deklarasi sesuai dengan ketentuan. “Khususnya tindak pidana korupsi serta pelayanan Publik, untuk itulah kita lihat pola fikir yang belum optimal, pada era sekarang harus dilayani dengan baik sesuai dengan prosedur, ” ujar Kajari. (Hastuti/bar)
Komentar