Palembang, Arungmedia.com, —–Dituduh melakukan pelecehan terhadap salah satu pegawai tenaga pendamping di Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba), Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Banyuasin (Muba) Irwan Sazili melalui kuasa hukumnya Titis Rachmawati melaporkan balik ke Polda Sumsel
Hal tersebut dilaporkan mengenai kasus pencemaran nama baik yang telah dilaporkan pada tanggal 19 Mei 2024 lalu.
Yang sebelumnya, pada Kamis 16 Mei 2024 lalu, tenaga pendamping di Muba berinisial YT melaporkan ke Polres Muba lantaran melakukan pelecehan seksual.
“Ya benar klien kami sudah melaporkan tenaga pendamping berinisial YT karena sudah memfitnah klien kami melakukan pelecehan seksual, memegang pipi, memegang tangan dan memanggil dengan sebutan sayang,” ungkap Titis, Rabu (22/5/2024).
Kata Titis, tuduhan kliennya melakukan pelecehan seksual terhadap TKS berinisial YT
juga sudah tersebar di media sosial (Medsos). Dengan penyebarluasan berita hingga pelaporan kasus ini ke Polres Muba.
“Saya tegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar, dan kami sangat sesalkan berita-berita yang menurut kami sangat tidak bertanggungjawab itu. Ada dugaan ini hanya untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik adik saya semata,” keluh Titis.”.
Titis membenarkan bahwa sebelumnya, kliennya dengan YT mengikuti acara yang sama sosialisasi tentang UMKM di Swarna Dwipa Palembang, Rabu 15 Mei 2024 lalu sekitar pukul 12.30 WIB.
“Setelah acara itu selesai, klien kami meminta
YT untuk menghadap dirinya karena butuh laporan karena terkait dengan SPJ, SPPJ acara UKMK tersebut,” terang Titis.
Sebagai pegawai tenaga pendamping lanjut Titis, kliennya juga menugaskan YT untuk meliput secara dokumentasi.
“Dia (YT) menghadap klien kami sekitar sekitar 15 menit, itu sangat tidak masuk akal untuk
melakukan pelecehan seksual,” jelas Titis.
“Bahkan, kami juga ada saksi pada saat dia (YT) keluar sempat mengambil tas nya terlebih dahulu, jadi sebelum menghadap ke ruangan klien kami YT meninggalkan tas dan handphonenya di sebelah ruangan klien kami, setelah keluar menghadap YT kembali mengambil tas tersebut,” sambung Titis.
Bahkan lanjut Titis, setelah bertemu, kliennya dan YT tetap berada di kantor hingga jam pulang kerja.
“Saya menduga ini ada suatu kepentingan di belakangnya, makanya klien kami difitnah, apalagi ini mendekati Pilkada,” beber Titis.
Atas tuduhan tersebut lanjut Titis, keluarga klien nya sangat terganggu, terutama psikis.
“Keluarga besar klien kami juga terganggu atas tuduhan tersebut,”katanya seraya berharap agar laporan kliennya ke SPKT Polda Sumsel dapat ditindaklanjuti dan segera memanggil Yn sebagai terlapor.
Komentar