Ijazah Puluhan Siswa di SMAN 18 Palembang Ditahan, Komisi V DPRD Sumsel Turun Tangan

Palembang231 views

Palembang, Arungmedia. com —Baru-baru ini dunia pendidikan Sumatera Selatan (Sumsel) dihebohkan dengan dugaan tertahannya puluhan ijazah siswa di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Palembang lantaran di duga menugak uang komite sekolah.

Kasus ini turut juga direspon sejumlah wakil rakyat di DPRD Sumsel khusnya,  Komisi V yang langsung mengundang dan menggelar rapat klarifikasi dengan Kepala SMAN 18 Palembang,  Heru Supeno.

” Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan semua pihak yang terlibat, ” kata Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Susanto Adjis seperti dikutip dari RMOlSumsel.id Sabtu,  (3/8/2024).

“Kami akan memerintahkan kepala sekolah untuk mengundang wali murid agar kita bisa memverifikasi siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk memverifikasi informasi yang diterima.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan penegakan aturan dalam dunia pendidikan, serta mempertanyakan efektivitas pengumuman yang telah dilakukan oleh sekolah terkait pengambilan ijazah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, menyebut urusan komite dan sekolah harus dipisahkan dengan jelas.

“Ijazah bukan urusan komite. Jika ada penahanan ijazah atas nama komite, itu salah. Kami meminta Dinas Pendidikan Sumsel untuk segera menyelesaikan masalah ini,” tegasnya.

Menurut Politisi PKS ini, Komisi V DPRD Sumsel akan bersikap netral dan siap membela pihak yang merasa dirugikan.

“Ijazah siswa harus dibagikan dan tidak boleh ada penahanan ijazah,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 18 Palembang , H. Heru Supeno mengklaim bahwa selama ia menjabat memang sudah ada sekitar 86 ijazah siswa yang belum diambil.

“Ijazah ini sudah menumpuk sejak saya menjabat, dan saya sudah meminta wali kelas untuk segera membagikannya. Menyoal iuran komite di SMAN 18 Palembang memang dilakukan melalui kartu untuk mempermudah pencatatan dan sistem dan ini pun sudah ada sebelum ia menjabat. Jadi iuran itu bersifat sukarela, bukan pungutan yang diwajibkan, ” katanya.

Baca Juga:   Gedung Poltek Sriwijaya Palembang Terbakar, Kuat Dugaan Karena Hal Ini..!

 

Komentar