PALEMBANG- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) asal daerah Pemilihan III meliputi wilayah Kabupaten Ogan Ilir dan Ogan Komering dan juga Ketua Fraksi PDIP.
M.Alindra Pati Gantada, SH.M.Hum ditetapkan sebagai Ketua DPRD Sumsel sisa periode 2014-2019. Ditetapkan melalui rapat paripurna LIV (54), DPRD Sumsel. Dengan agenda penetapan Ketua Defenitif DPRD Sumsel. Senin 3 Desember 2018.
Selesai sidang, Ketua DPRD Sumsel, Gantada mengatakan akan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sumsel. Yang selama ini sempat Kosong. Pasca Giri mengundurkan diri untuk maju sebagai Wakil Gubernur Sumsel.
“Akan Kita lanjutkan tugas dari ketua sebelumnya. Yang sudah baik kita lanjutkan yang belum selesai kita selesaikan,” ujar Gantada.
Dikatakan, DPRD Sumsel telah memiliki agenda kerja tersendiri, dirinya akan melakukan percepatan tehadap agenda yang tertinggal.
“Kita akan bergerak cepat mengejar yang selama ini sempat keteteran,”ujarnya
Sementara itu, Plt Ketua DPRD Sumsel, M Yansuri mengatakan setelah ditetapkan Gantada sebagai Ketua DPRD Sumsel. Maka hasil penetapan ini akan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dijadwalkan pelantikan.
Menurut Yansuri paling lambat 2 minggu Kemendagri mengeluarkan SK Pelantikan Gantada sebagai Ketua DPRD Sumsel definitif.
” 14 hari, setelah itu akan dijadwalkan untuk pelantikan,”
Komentar