Bagian Farmasi RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja diduga mengangkangi resep dokter yang diberikan kepada warga masyarakat untuk menebus obat di area rumah sakit tersebut.
Bagian Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baturaja yang dipimpin Dewi, Sarjana Apoteker ini cendrung mengangkangi resep dokter, dengan tidak memberikan obat yang tertulis pada resep dokter, dengan alasan tidak ada persediaan.
” Obat yang ini tidak ada, silahkan beli di apotik, kalau mau kami buatkan resep obatnya,” ujar seorang petugas farmasi RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja yang sedang berjaga di depan kaca loket farmasi, sambil menyerahkan obat kepada seorang warga masyarakat.
Ketiadaan obat yang sama yang diresepkan dokter untuk ditebus di farmasi sering terjadi, berlangsung berbulan-bulan bahkan tahunan, padahal obat yang diresepkan dokter itu sangat dibutuhkan warga masyarakat, masyarakat menerima obat tidak lengkap.
Kalimat atau ucapan obat yang ini tidak ada dalam kesehariannya menjadi alat yang ampuh bagi sejumlah petugas farmasi RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja untuk tidak memberikan tertentu yang harganya puluhan ribu kepada warga masyarakat. Kalimat atau ucapan, obat yang ini tidak ada selalu disuguhkan kepada warga masyarakat yang menebus obat dan terdengar agak aneh di telinga masyarakat karena ketidaktersediaan obat tertentu itu berlangsung cukup lama dan tak pernah ada di farmasi RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja.
Akibat ulah tidak terpuji sejumlah petugas farmasi tersebut, banyak warga masyarakat yang menebus obat merasa sangat dirugikan. Padhal obat yang diresepkan dokter sudah masuk dalam daftar yang ditanggung Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) secara nasional.
” Obat yang ini tidak ada, tidak masuk dalam daftar tanggungan BPJS,” ujar sejumlah petugas farmasi RSUD itu secara serentak kepada seorang warga. Padahal warga masyarakat itu obat yang dikatakan tidak tersedia itu masuk dalam daftar tanggungan BPJS. ” Akibat ulah sejumlah petugas farmasi RSUD itu, saya sangat merasa dirugikan,” ujar Armin Pani adalah salah satu pasien dari sekian jumlah pasien warga masyarakat yang dirugikan di daerah ini mengemukakan kekecewaannya kepada wartawan arungmedia.com, Selasa, 25/02/2020.
Dari pengamatan wartawan arungmedia.com di lokasi kejadian, dari nomor kupon antri, ada puluhan bahkan bisa mencapai seratus lebih jumlah warga masyarakat yang menebus obat di farmasi RSUD tersebut dalam setiap harinya. Dari sejumlah warga masyarakat itu dipastikan ada yang mengalami kekecewaan setelah dikatakan, obat yang ini tidak tersedia di farmasi. Warga masyarakat merasa sangat kecewa dan merasa sangat dirugikan karena obat yang diresepkan dokter dikatakan tidak tersedia di farmasi, merupakan hak warga masyarakat yang berobat, selain telah membayar iuran BPJS setiap bulannya juga iuran BPJS telah dinaikkan 200%, namun pelayanan yang diberikan petugas bekerja di Bagian Farmasi RSUD Ibnoe Soetowo masih sangat buruk dan banyak merugikan warga masyarakat.
” Dengan status milik Pemerintah Daerah Kabupaten OKU, maka sudah seharusnya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dalam hal ini Farmasi RSUD Ibnoe Soetowo melengkapi persediaan dengan bermacam jenis obat maupun jumlahnya, agar masyarakat yang berobat tidak lagi merasa dirugikan,” ucap Julian Warga RSS Sriwijaya Kecamatan Baturaja Timur.
” Adalah janggal dan dirasakan aneh ketika obat yang diperlukan masyarakat yang berobat tidak tersedia berbulan-bulan bahkan sampai tahunan lamanya,” tambah Julian. ” Juga yang membuat saya heran, jumlah obat yang diberikan oleh petugas farmasi tidak sesuai sebagaimana yang diresepkan dokter, sebelum obat diserahkan pada pasien, jumlah obat lebih dahulu dikurangi petugas farmasi RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja,” ungkap Armin Pani menegaskan.
Kekecawaan warga masrayakat Kabupaten OKU dan sekitarnya tidak hanya pada petugas yang bekerja pada Bagian Farmasi RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja, juga dilakukan oleh petugas pada unit perawatan lainnya, seperti yang dialami anggota keluarga Riduan Kenirai, mengalami keguguran. Oleh Riduan bersama suaminya, korban yang mengalami keguguran dibawa berobat ke RSUD Ibnoe Soetowo, ketika tiba di rumah sakit ini tidak mendapatkan ruang inap sesuai haknya sebagai peserta BPJS Kelas Satu, tidak dapat dengan alasan sudah terisi dan lagi pula hanya tersedia dua kamar rawat inap. Akibatnya terjadi perdebatan antara petugas yang sedang bertugas di unit itu dengan keluarga warga masyarakat yang hendak berobat.
Dengan terpaksa akhirnya keluarga pasien yang mengalami keguguran itu bersedia dititipkan di ruang kelas tiga.
Dengan terpaksa akhirnya keluarga pasien yang mengalami keguguran itu bersedia dititipkan di ruang kelas tiga.
” Sudah tahu kondisinnya seperti itu dan jumlah ruang inap kelas satu hanya ada dua namun terjadi pembiaran bertahun-tahun, bagaimana kalau saat itu yang mau rawat inap ada sepuluh pasien,” kata Riduan Kenirai dengan nada kecewa, seharusnya pihak pengurus RSUD Ibnoe Soetowo segera mengambil insiatif dengan memanfatkan titik-titik ruang yang masih bisa ditempati maupun kamar-kamar kosong yang digunakan untuk menaruh barang kecil, namun ini tidak dilakukan, lanjut Riduan Kenirai dan mengaku pernah memeriksa sudut-sudut dalam RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja.
Ketika hal tersebut hendak dikonfirmasikan kepada Direktur ataupun Tata Usaha (Sekretaris) RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja, Rabu, 26/02/2020, sekira Pukul 10.00 Pagi WIB, kedua pejabat teras rumah sakit ini sedang tidak berada di tempat.
Ketika masalah ini fikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Ibnoe Soetoeo Baturaja, Turipno mengaku tidak tahu karena tidak ada laporan keluhan dari masyarakat kepadanya.
Ketika masalah ini fikonfirmasikan kepada Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Ibnoe Soetoeo Baturaja, Turipno mengaku tidak tahu karena tidak ada laporan keluhan dari masyarakat kepadanya.
” Saya tidak tahu apa yang dikeluhkan masyarakat yang berobat disini, padhal kami sudah menyediakan kotak tempat saran atau pengaduan yang tersedia di beberapa tempat dalam rumah sakit,” ujar Turipno dengan didampingi seorang stafnya. Walau terlihat merasa kaget, Turipno mencatat laporan dan identitas dua orang warga masyarakat yang mengalami langsung dan kebetulan berprofesi sebagai wartawan.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada pihak BPJS beralamat di simpang tiga Air Karang Kecamatan Baturaja Timur, Pimpinan BPJS diwakili petugasnya yang mengaku bernama Amelia, hanya meminta bukti dan mencatat laporan dari warga masyarakat.
” Nanti akan kami konfirmasikan/ tanyakan kepada pihak pihak rumah sakit (RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja) berdasarkan atas laporan bapak,” ucap Amelia didampingi seorang Satpam dan disaksikan oleh sejumlah rekan sekantornya (BPJS). (Tim)
” Nanti akan kami konfirmasikan/ tanyakan kepada pihak pihak rumah sakit (RSUD Ibnoe Soetowo Baturaja) berdasarkan atas laporan bapak,” ucap Amelia didampingi seorang Satpam dan disaksikan oleh sejumlah rekan sekantornya (BPJS). (Tim)
Komentar