Baturaja Kab.OKU | Sehubungan wafatnya Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis, DPRD OKU usulkan Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati OKU kepada Mendagri melalui Gubernur Sumsel.
Karena meninggal dunia pada 8 Maret 2021 yang lalu, DPRD OKU memberhentikan almarhum Drs.H.Kuryana Azis dari jabatan selaku Bupati OKU dan mengusulkan Drs.Johan Anuar, SH, MM selaku Wakil Bupati OKU untuk ditetapkan menjabat sebagai Plt Bupati OKU masa jabatan 2021 – 2024 yang telah ditetapkan dalam keputusan DPRD OKU tanggal 18 Maret 2021 yang lalu, kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) melalui Gubernur Sumsel selaku wakil pemerintah pusat.
Dua agenda keputusan berupa usulan pemberhentian dan usulan penetapan tersebut merupakan ketetapan rapat paripurna DPRD OKU Masa Persidangan vKe-2 Tahun 2021 Dalam Rangka Penetapan Usulan Pemberhentian Bupati OKU dan Usulan Penetapan Wakil Bupati OKU sebagai Pelaksana Tugas Bupati OKU di Ruang Rapat DPRD OKU, Senin (22/03/2021).
Sesuai keputusan Mendagri No.161.16.363 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri No.13q.16-254 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepals Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada serentak tahun 2021 di Kabupaten OKU Provinsi Sumatera Selatan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati OKU telah sah dilantik, yaitu pasangan Drs.H.Kuryana Azis dan Drs.Johan Anuar, SH, MM.
Berpedoman pada Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena meninggal dunia.
Selanjutnya, merujuk pada Undang-Undang No.10 Tahun 2016, kepala daerah meninggal dunia, maka wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah.
” Untuk itu, pada rapat paripurna ini menyetujui dua keputusan DPRD OKU, yaitu pemberhentian Drs.H.Kuryana Azis sebagai Bupati OKU dikarenakan meninggal dunia dan usul penetapan Drs.Johan Anuar, SH, MM sebagai Bupati OKU sampai sisa masa jabatan,” ujar Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri dalam rapat paripurna tersebut.
Sebelumnya, dalam kesempatan rapat paripurna itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (DPRD Kabupaten OKU), Ir.H.Marjito Bachri mengucapkan selamat kepada Drs.H.Edward Candra, MH sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati OKU atas penunjukkan Gubernur Sumsel, tanggal 8 Maret 2021 yang lalu.
” Selamat datang di Bumi Sebimbing Sekundang, semoga sinergitas dan harmonisasi senatiasa terjalin antara legislatif dan eksekutif dengan satu kesatuan tujuan membangun Kabupaten OKU,” ucap Ketua DPRD OKU Ir.H.Marjito Bachri.
Mewakili Plh Bupati OKU, Sekretaris Daerah OKU Dr.Drs.Ir.H.Achmad Tarmizi, SE, SH, MT, MSi, MH, MPd mengajak semua untuk mendoakan almarhum Drs.H.Kuryana Azis semoga mendapatkan tempat yang layak di sisi-Nya.
” Pemerintah Daerah Kabupaten OKU sangat mengapresiasi atas mekanisme yang telah dilaksanakan DPRD Kabupaten OKU dengan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sangat mengapresiasi atas dukungan serta kerjasama dari segenap Anggota DPRD OKU, untuk kelancaran dalam melaksanakan tugas di Kabupaten OKU sambil menunggu proses penetapan kepala daerah,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Achmad Tarmizi.
Dalam acara rapat paripurna DPRD OKU ini dihadiri Forkopimda OKU, Anggota DPRD OKU, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD, Kabag, Camat, BUMN/BUMD serta para undangan lainnya.
(Armin Pani).
Komentar