Ditengarai Sebagai Penyebab Kemacetan, Polisi dan Dishub Akan Tertibkan Pengemudi Mobil dan Ojol yang Berhenti di Pinggiran Jalan PTC Mall

Palembang343 views

Palembang, Arungmedia.com, —Polrestabes palembang bersama dinas perhubungan (dishub) kota palembang akan melakukan penertiban driver ojek dan mobil online yang berhenti di pinggir jalan hingga menganggu atus lalu lintas.

Seperti yang sering terlihat di jalan R Soekamto,Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2 Palembang, tepatnya di depan Mall Palembang Trade Center (PTC) .

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono Melalui Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Evial Kanza mengatakan pihaknya melakukan penertiban Harkamtibmas dengan melakukan pembersihan parkir liar kendaraan yang tidak pada tempatnya.

“Petugas melakukan akan penyisiran di tempat-tempat yang memang sering terjadi penyempitan jalan akibat parkir sembarang kendaraan ojek online, ” Ungkap Kompol Evial Kalza, Selasa ( 21/05/2024)

masih di katakan Evi saat ini petugas masih melakukan penertiban saja dengan hanya mengusir atau menyuruh pergi kendaraan yang parkir di pinggir jalan.

“Kita himbau dulu untuk tidak parkir sembarangan lagi, namun apabila masih saja , bakal di lakukan penindakan tegas terhadap kendaraan nya dengan penilangan, ” pungkasnya.

Baca Juga:   Pj Gubernur Elen Setiadi Lantik Nelson Firdaus Bersama Koimudin Sebagai Pj Walikota Pagar Alam dan Pj Walikota Lubuk Linggau

Komentar