Dicecar 24 Pertanyaan Terkait Tudingan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Ini Jawaban Roy Suryo ….!

NASIONAL52 views

Jakarta, Arungmedia.com—-Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo menjalani terkait kasus dugaan tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (15/5/2025).

Kepada sejumlah awak media, Roy mengaku menerima 24 pertanyaan dari tim penyidik. Namun dari sejumlah pertanyaan tersebut, Roy mengatakan,  ketika diberi pertanyaan tidak sesuai dengan surat undangan dari pihak kepolisian, dirinya pun menyampaikan keberatan.  Roy juga mempertanyakan terkait undangan tersebut.

Roy Suryo mengatakan sebelumnya telah menerima undangan klarifikasi pada 26 Maret 2025 lalu, seraya menyebut dirinya hanya menjawab apa yang menjadi materi penyidikan.

“Jadi, ketika ada pertanyaan lain, saya keberatan untuk jawab. Itu hak, hak warga negara, sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945,” terangnya.

“Padahal kan sudah disebut, di mana-mana, lawyernya mengatakan terlapornya adalah ini, ini, ini. Tapi dalam surat itu nggak ada,” sebut Roy Suryo.

“Jadi, kalau dalam surat itu nggak ada, kita nggak wajib gitu, melakukan klarifikasi. Pelapornya ada. Pasal-pasalnya banyak banget, tapi terlapornya nggak ada,” imbuhnya.

Terkait hal itu, Roy Suryo menilai terlapor dalam suatu laporan penting, sehingga dirinya memperingatkan agar jangan asal berkenan dimintai keterangan.

“Saudara, kita sampai dengan tiga tahap, kita nggak wajib memberikan, karena bisa jadi kita nanti nggak diakui keterangan kita,” tuturnya. Karena itu, saudara, apalagi yang terlapor itu misalnya kita sendiri. Jadi kita nggak usah ngasih jawaban, karena kita berhak untuk diam, berhak untuk tidak memberikan keterangan, kalau memang itu tidak tertulis,”ungkapnya.

Baca Juga:   Kopda Muslimin Ditemukan Meninggal Dunia, Usai Ditetapkan Sebagai Dalam Penembakan Sang Istri