Bupati OKU Drs H.Kuryana Azis dengan didampingi Wakil Ketua DPRD OKU Yoni Risdianto, SH bertempat di Gedung BPK Perwakilan Sumsel, Palembang, Juma’at, 27/12/2019 menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu dari badan ini.
Selain Bupati OKU, juga turut hadir tujuh kepala daerah dari kabupaten dan walikota se-Sumatera Selatan guna menerima penyerahan laporan yang sama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel. Kepala Perwakilan BPK Sumsel, Pemut Aryo Wibowo dalam kata sambutannya mengatakan, Sesuai Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 menyebutkan, memberi kewenangan kepada BPK untuk melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara, baik laporan hasil pemeriksaan keuangan, laporan hasil kinerja maupun pemeriksaan hasil dengan dengan tujuan tertentu. Berkaitan hal tersebut, ada tiga point pemeriksaan yaitu, 1. Laporan kinerja atas efektifitas pengelolaan belanja daerah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kami laksanakan di Kabupaten OKU, Musi Rawas, OKU Selatan dan Pagar Alam Lintang (Pali). 2. Kami juga menyampaikan hasil laporan kinerja atas peningkatan pembelajaran melalui penjaminan mutu dan implementasi kurikulum 2013 yang dilaksanakan di Kabupaten Banyuasin dan Muara Enim. 3. Serta laporan hasil pemeriksaan atas pengelolaan pajak daerah pada Kota Palembang, ini merupakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan kinerja atas belanja daerah bertujuan untuk menilai efektifitas pengelolaan belanja guna meningkatkan pembangunan SDM dengan lingkup pemeriksaan pada program kegiatan di bidang kesehatan, pendidikan dan ekonomi yang yang merupskan dimensi-dimensi pengukuran intens. ” Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan oleh BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan,” ujar Pemut Aryo Wibowo. Jawaban dan penjelasan disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil laporan pemeriksaan diterima. Kami mengharapkan dari hasil pemeriksaan ini memberikan manfaat untuk pengambilan keputusan, tandas Pemut Aryo Wibowo. (Ril/Amirul Wa”ashil/AMP)
Komentar