PALEMBANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengumumkan penetapan empat pasangan calon gubernur (paslongub) dan wakil gubernur (wagub) pada Pilkada Sumsel 2018-2023 di aula kantor KPU Sumsel di Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Palembang, Senin (12/02).
Ishak Mekki-Yudha Pratomo, Herman Deru-Mawardi Yahya, Dodi Reza Alex-Giri Ramandha dan Aswari Rivai-M Irwansyah.
Ketua KPU Sumsel Asphani mengatakan semua pasangan memenuhi syarat, “Semua pasangan calon gubernur-wakil gubenur Sumsel dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) sehingga dapat ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubenur Sumsel periode 2018-2023,” jelasnya.
”Setelah penetapan hari ini, besok jadwal pengundian no urut paslon pada tanggal 13 februari 2018 di Novotel, lalu di lanjutkan dengan melakukan sosialisasi yang di adakan KPU tentang no urut paslon. kita ingin semua sukses dan memberikan hasil terbaik,” tutup Haspahani.
Sementara itu Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel, Junaidi S.E Msi mengucapkan selamat kepada keempat pasang paslon, terimakasih ke KPU yang telah mempasilitasi terkait tentang pesyaratan paslon. Bawaslu akan meminta kepada semua paslon menurunkan semua praga kampanye bannernya sendiri.
“Kami akan tegak lurus seadil adilnya dan kami akan melakukan pencegahan sebelum melakukan tindakan,” tegasnya. (win)
Komentar